Karyawan I Am Ruben Onsu Rekam Teman Wanitanya Sedang Mandi, Lakukan Hal Tak Terduga Meski Kepergok
Menurut pengakuan karyawan IAM Geprek Bensu tersebut, ia sengaja merekam teman wanitanya tersebut saat mandi.
Dikutip TribunJakarta dari TribunSumsel, pelaku sengaja memasang kamera di dalam kamar mandi, untuk merekam korban yang sedang mandi.
Akibat ulahnya merekam teman wanitanya mandi, Hakim Saputra harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
I Wayan menuturkan, pelaku memasang sebuah kamera anti air di sebuah kotak sampah.

"Pada Jumat (16/9/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk kamar mandi yang ada di mess rumah makan I Am Geprek Bensu. Lalu memasang kamera waterproof di sebuah kotak sampah," kata I Wayan.
"Kemudian korban yang sedang mandi terekam oleh kamera milik pelaku," sambungnya.
Setelah korban selasai mandi, pelaku kemudian mengambil kamera dan menyimpan hasil rekaman di dalam ponselnya.
Dari ponsel korban, terdapat rekaman dalam bentuk lima video yang terpotong-potong.
Pelaku menonton video itu sambil bekerja, dan tepergok oleh korban dan teman korban.
"Pelaku sambil bekerja menonton video itu, lalu AW dan temannya mengetahui hal itu, kemudain dilaporkan," ujar I Wayan.
I Wayan juga mengungkapkan, lima potongan video itu belum sempat beredar dan masih menjadi konsumsi pribadi pelaku.
"Video ada lima bagian dan belum sempat beredar, namum sering ditonton pelaku," ungkap I Wayan.
Atas perbuatannya menurut Kapolres, pelaku akan dijerat Pasal 29 atau pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Pelaku akan dikenakan pasal pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tegasnya.
Sementara itu saat diwawancarai, pelaku mengakui perbuatannya itu.
Ia mengaku sengaja memebeli kamera untuk aksi bejatnya tersebut.