Gara-gara Buang Ludah, Seorang Pria di Rajabasa lampung Tikam Tetangga sendiri!
Bermula dari buang ludah, seorang pria di Rajabasa lampung tikam tetangga hingga berujung laporan ke Polisi
Editor:
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
Daud pun mengaku pelaku Buharnudin ditangkap di tempat persembunyian di Natar.
"Sudah kami tangkap semalam di Natar," katanya.
Daud mengatakan saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.
"Yang jelas pelaku kami ancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Rajabasa Tikam Tetangga Setelah Sama-sama Buang Ludah, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/01/warga-rajabasa-tikam-tetangga-setelah-sama-sama-buang-ludah?page=all.
Berita Terkait