Daftar Menteri yang Pamit dan Mengundurkan Diri Dari Kabinet Jokowi di Akhir Masa Jabatan Mereka!

Sejumlah menteri diketahui telah mundur dan pamit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), siapa saja mereka?

Editor:
Instagram @puanmaharaniri
Puan Maharani 

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca: Seleksi CPNS Dibuka Oktober 2019 di Tanjab Timur, Ini Tahapan Awal yang Dilalui

Baca: TERHARU, Ini Doa Umi Pipik Untuk Mulan Jameela yang Telah Resmi Jadi Anggota DPR RI

Baca: Buntut Kerusuhan di Wamena, Sejumlah Kepala Daerah Pulangkan Warganya Sampai Bentuk Tim Khusus!

Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000. Total uang yang diduga diterima Imam mencapai Rp 26.500.000.000.

Uang ini diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995.

2. Yasonna Laoly

Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja per 1 Oktober 2019. Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 di hari tersebut.

Pada Pileg 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I. Yasonna telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.

Dalam suratnya, Yasonna menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu.

Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved