Berita Tebo

Transaksi Sabu di Pinggir Sungai, Warga Dusun Remaji, Tebo Ini Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Pinggir Sungai, Warga Dusun Remaji, Tebo Ini Ditangkap Polisi

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
IST
Transaksi Sabu di Pinggir Sungai, Warga Dusun Remaji, Tebo Ini Ditangkap Polisi 

Transaksi Sabu di Pinggir Sungai, Warga Dusun Remaji, Tebo Ini Ditangkap Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo, menangkap S (22) Kamis (26/9/2019) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu P Sagala menyebut, tersangka S kedapatan membawa barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kamis (26/9/2019) lalu, sekira pukul 19.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Tebo telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan mendapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Baca: Sering Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batubata, Pengakuan Tersangka Ternyata Sabu Didapat di Daerah Ini

Baca: Mulan Jameel Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani di Penjara Beri Tanggapan

Baca: Siapa Sebenarnya Hillary Lasut? Anggota DPR RI Termuda Baru 23 Tahun, Ditawar Bank Dunia

Iptu Sagala menjelaskan, S merupakan warga Dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. Penangkapannya berawal informasi dari warga sekitar.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di pinggir sungai di Dusun Remaji sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya unit opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka," jelasnya.

S kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, ditangkap ketika ingin mengantar sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket ukuran kecil narkotika jenis sabu dan satu buah plastik klip bening.

Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan barang itu miliknya.

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Transaksi Sabu di Pinggir Sungai, Warga Dusun Remaji, Tebo Ini Ditangkap Polisi (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved