VIDEO: Ini Daftar Perusahaan di Jambi yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya Akibat Karhutla
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hari ini melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan di Jambi yang lahan konsesinya terbakar.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: Ini Daftar Perusahaan di Jambi yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya Akibat Karhutla
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hari ini melakukan peninjauan dan juga melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan yang lahan konsesinya terbakar.
Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani langsung turun ke lokasi untuk menyegel perusahaan tersebut. "Kita akan lakukan penyegelan di perusahaan PT RKK, PT BEP, dan besok kita akan kembali menyegel PT KU," jelasnya.
Ia mengatakan sudah melakukan penyegelan terhadap 7 perusahaan di Provinsi Jambi. "Selain tiga perusaan tersebut, kami juga telah menyegel 4 perusahaan lainnya yakni PT MAS, PT ABT, PT PDIW, da PT PB," ungkapnya.
Baca: Mulai Diguyur Hujan, Tanjab Timur Masih Diselimuti Kabut Asap Meski Titik Api Hilang
Baca: Aksi di Jambi Ricuh, Petugas Bubarkan Barisan Mahasiswa dengan Water Canon dan Gas Air Mata
Ia mengatakan untul PT RKK ini telah terbakar lahannya dua Kali. "Dulu di tahun 2015 perusahaan ini juga pernah terbakar, sektar 600 hektar, dan sudah kita kenakan perdata yakni pembayaran kerugian negara dan juga pemulihan lahan sebesar Rp 192 milyar, dan itu sudah ingkarah," jelasnya.
Namun di tahun 2019 ini, perusahaan tersebut kembali terbakar lahannya. "Tahun ini, PT RKK lahannya terbakar seluas 1.200 hektar, kami akan melakukan tindakan tegas untuk perusahaan yang terbakar sebanyak dua kali," jelasnya.
Ia mengatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin terhadap perusahaan tersebut. "Karena menurut saya hukuman perdata tidak membuat efek jera terhadap perusahaan ini, maka kami akan upayakan surat pencabutan izin," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan gugatan terhadap perusahaan ini, kemudian admistratif dan pidana terhadap perusahaan ini.
"Dan juga perusahaan perusahaan yang lahannya terbakar berulang-ulang," jelasnya.
Ia mengatakan untuk seluruh Indonesai telah meyegel sebanyak 62 perusahaan yang lahannya terbakar. "Dan sekitar 20 perusahaan asing juga kami segel, dengan total lahan hampir 11 ribu hektar," ungkapnya.