Berita Jambi
Pemprov dan KPU Segera Penandatanganan NPHD, Bawaslu Belum Ingin Tandatangan, Ini Sebabnya
Pemprov dan KPU Segera Penandatanganan NPHD, Bawaslu Belum Ingin Tandatangan, Ini Sebabnya
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Pemprov dan KPU Segera Penandatanganan NPHD, Bawaslu Belum Ingin Tandatangan, Ini Sebabnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah daerah provinsi Jambi akan mendatangi NPHD dengan KPU terkait hibah dana Pemilukada Serentak di 2020 mendatang. Penandatanganan ini merupakan hibah pertama yang telah disetujui dalam APBD-P 2019.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, belum ingin menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait dana pengawasan Pemilukada serentak 2020.
Direncanakan Penandatanganan akan dilakukan hari ini (30/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB antara KPU dan Gubernur Jambi. Lantas bagaimana dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
Baca: Gubernur Fachrori Apresiasi Bantuan Penanganan Karhutla Dari Pemda DKI Jakarta
Baca: Rp 12 Miliar Disiapkan Pemkot Jambi di APBD P untuk Normalisasi Sungai
Baca: Ini Jadwal Sidang Perdana Asiang, Tersangka Dugaan Korupsi Ketok Palu RAPBD 2018 di Tipikor Jambi
Wein Arifin komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan, pihaknya belum ingin menandatangani NPHD bersama Pemprov Jambi. Sebab, dana yang telah di patok pemerintah terlalu kecil untuk seluruh tahapan.
"Sampai hari ini kami belum berpikir untuk ikut menandatangani NPHD dengan Pemprov," tegas Wein Arifin, Minggu (29/9/2019).
Sikap Bawaslu tersebut dipicu oleh langkah Pemerintah Daerah yang mematok nilai anggaran bagi Bawaslu hanya sebesar Rp45 miliar. Sedangkan Bawaslu sendiri telah menyusun anggaran sebesar Rp130 miliar.
Baca: Bodyguard Raja Arab Saudi yang Pernah ke Indonesia, Jenderal Abdel Aziz al-Fagham Tewas Ditembak
Baca: Sesuaikan dengan Program Kerja Walikota, APBD 2020, Pemkot Jambi Fokus Bangun SDM dan Tingkatkan IPM
Baca: Disdik Optimis Rehab Gedung SD dan SMP di Kota Jambi, Rampung Sebelum Desember
"Kami masih berupaya untuk mendiskusikan hal itu. Makanya kita belum ingin menandatangani NPHD dengan pemerintah daerah," kata Wein.
Wein mengungkapkan bahwa anggaran Rp45 miliar yang dipatok oleh Pemprov Jambi tidak sesuai Permendagri mengenai pembiayaan Pilkada.
Sehingga mereka sebagai komisioner khawatir dengan dana yang dipatok Rp45 miliar tidak bisa melaksanakan tahapan. Bahkan dalam sebuah diskusi diakui bila dana tersebut hanya mencapai setengah tahapan Pemilukada saja.
Wein mengingatkan bahwa bila sampai di bulan Oktober nantinya tidak ada perubahan anggaran yang diberikan Pemprov.
Maka mereka akan melakukan rapat terlebih dulu apakah akan menunda tahapan Pemilukada di Provinsi Jambi atau tidak. Sebelum keputusan itu diambil, mereka akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI terlebih dahulu.
Pemprov dan KPU Segera Penandatanganan NPHD, Bawaslu Belum Ingin Tandatangan, Ini Sebabnya (Hendri Dunan Naris/Tribunjambi.com)