BAK Presiden Deddy Corbuzier Senang Mobilnya Kebal Aturan Ganjil Genap 'Rasa Kaya Nyetir Smartphone'
Guna menekan polusi udara di Jakarta sekaligus mencegah kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluaskan area pembatasan mobil pri
TRIBUNJAMBI.COM- Guna menekan polusi udara di Jakarta sekaligus mencegah kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluaskan area pembatasan mobil pribadi melalui ganjil genap.
Aturan baru ini pun telah resmi diberlakukan pada 9 September 2019 lalu.
Tapi tidak semua kendaraan kena imbas ganjil genap, ada beberapa yang mendapat pengecualian, alias kebal dari ganjil genap.
Salah satunya seperti mobil listrik Tesla Model 3 yang baru saya dibeli oleh Mentalis Deddy Corbuzier.
Tak heran bila dalam postingan instagram miliknya, Deddy merasa bangga memiliki mobil yang punya hak istimewa layaknya pejabat negara.
Baca: Viral, Helen Junet Si Ratu Sabun Pamer Pacar Bule Australia, Tak Peduli Meski Dibully
Baca: KONDISI Terkini Gempa Ambon, 30 Orang Meninggal Status Tanggap Darurat Hingga 9 Oktober 2019
Baca: Akibat Ulah Anak Ussy Sulistiawaty Air Mata Ibu Andhika Pratama Jatuh, Ternyata Begini Perlakuan Ara
"The FIRST #teslamodel3 midnight silver in Indonesia Finally Arrived!! Rasanya kaya nyetir SMARTPHONE...Also.. The first Car yg ga kena Ganjil Genap..," tulis Deddy dalam akun resmi Instagramnya.
Seperti diketahui, mobil listrik memang sudah ditetapkan menjadi salah satu jenis kendaraan yang bebas dari ganjil genap lantaran dianggap tak berkonstribusi terhadap gas buang.
Selain mobil listrik, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Sayafrin Liputo, mengatakan pembebasan ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan yang membawa penyandang disabilitas.
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Terbaik 2019, Video Lengkap Nella Kharisma, Via Vallen 3 Jam Nonstop
Baca: Tawaran Pekerjaan Tak Biasa dari Jokowi Untuk Fahri Hamzah yang Kini Tak Lagi Jabat Sebagai DPR RI
Baca: Larang Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa, Mendikbud Muhadjir Effendy Siap Tuntut Provokatornya
"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin beberapa waktu lalu.
Untuk lebih lengkapnya, ini daftar 12 jenis kendaraan yang anti ganjil genap
Baca: Terus Berulah, Galih Ginanjar Ceraikan Barbie Kumalasari? Ucapan Indra Tarigan: Itu Keputusan Baik
Baca: Beri Kabar Mengejutkan, Leony Trio Kwek Kwek Pamit dari Instagram, FB, Twitter, Sempat Lakukan Ini
1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulan
3. Pemadam kebakaran
4. Angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
