Istri Banting Tulang Jadi TKW, Suami Malah Tega Perkosa Anak Kandungnya, 2 Tahun Tak Berhubungan
Istri banting tulang sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia, seorang suami di Kabupaten Cirebon tega memperlakukan anak kandungnya tak manusiawi.
Istri Banting Tulang Jadi TKW, Suami Malah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Tak Tahan 2 Tahun Tak Berhubungan
TRIBUNJAMBI.COM - Istri banting tulang sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia, seorang suami di Kabupaten Cirebon tega memperlakukan anak kandungnya tak manusiawi.
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunJabar, AS (38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon memperkosa S (15) lebih dari sekali.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, akibat perbuatan AS korban mengalami trauma berat.
Perkosaan terhadap S diketahui pertama kali pada Oktober 2017 tengah malam.
Korban tengah tidur bersama adiknya.
Baca: Tiga Kapolda Dimutasi Kapolri Hari Ini, Apakah karena Masalah di Riau, Papua dan Sultra?
Baca: Rahasia Kisah Asmara Pak Tarno Dapat Istri Pramugari Cantik, Penampilan Anaknya Mengagumkan
Beberapa saat kemudian, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar dan mencoba membuka pakaian putrinya.
Saat itu juga, korban terbangun dan kaget, lalu berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak.
Tersangka langsung membekap mulut korban dan mengancamnya.
"Jangan bilang-bilang, kalau tidak dibunuh," kata tersangka kepada korban.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian kembali merudapaksa korban pada April 2018 di tempat yang sama, yakni di rumahnya, namun dilakukan di kamar tersangka.
Suhermanto mengatakan, kejahatan tersebut berhasil terungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon pada 13 Agustus lalu dan tersangka dibekuk saat berada di rumahnya.
Tersangka AS berkilah kalau terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran sudah lebih dari dua tahun tidak berhubungan badan.
As menambahkan, kalau menyesali perbuatannya tersebut dan akan secara ikhlas menjalani proses hukum yang diberikan oleh pihak berwajib.
Baca: Mengapa Anak Bopak Castello dari Istri Pertama Bisa Berwajah Bule? Akhirnya Terungkap Rahasia
Baca: Bebby Fey Minta Maaf Hingga Sebut Siap Mati Demi Buktikan Pelecehan yang Dilakukan Atta Halilintar!
"Karena tidak tahan saya melakukan itu, sangat menyesal," katanya.
Sementara itu, S yang masih belia diketahui kerap kabur dari rumah.
Tak sendiri S juga kerap mengajak adiknya.
Ia takut peristiwa amoral AS kepadanya, bakal menimpa sang adik.
Suhermanto mengatakan, saat tersangka sedang di rumah korban memilih mengamankan diri di lampu merah persimpangan Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kabupaten Cirebon.
"Kabur sama adiknya, trauma bila kejadian itu menimpa adiknya. Tapi kalau bapaknya tidak ada, ia kembali ke rumah," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).
Suhermanto mengatakan, saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing untuk menghilangkan trauma akibat kejadian keji tersebut.
"Korban masih dalam pengawasan kami," katanya.
Akibat kejadian tersebut, AS dijerat Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan cabul terhadap, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Korban tidak sampai hamil, namun mengalami trauma," katanya.
Wartawan Gadungan di Malang Cabuli Anak Kandungnya
Sapril (44), warga Pakisaji, Kabupaten Malang ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.
Baca: Cara Kerja Misterius Intelijen Kopassus, Bisa Mengelabui hingga Sembunyikan Istri Panglima Musuh
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sejak bertahun-tahun lalu tepatnya sejak 2016.
Walau sudah berkali-kali dicabuli ayahnya sendiri, korban tidak sampai berbadan dua.
"Dua tahun, dia (korban) memang tidak digauli, tapi dicabuli," terang Adrian ketika dikonfirmasi Rabu (5/9/2018).
Sapril melampiaskan hasrat seksualnya, ketika korban tengah tidur pada malam hari.
Pria yang statusnya menjadi tersangka itu mendekap tubuh anaknya, lantas memasukkan tangannya ke celana dalam korban.
Kemudian, memainkan jarinya di kemaluan anaknya.
Meski anaknya memberontak, pelaku tetap membabi buta lampiaskan nafsunya.
Puncaknya pada Senin (2/9/2018), ketika korban tengah tidur lelap, dia digerayangi Sapril.
Baca: BREAKING NEWS Pabrik Tekstil PT Sritex Hangus Terbakar, Ini Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran!
Baca: Korban Teriak Minta Tolong 2 Jambret di Bawah Umur Dibekuk di Sarolangun
Anaknya itu lantas berontak dan dia mengadukan hal ini kepada ibunya.
Tanpa banyak cakap, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Tidak menunggu lama, laki-laki berbadan tinggi besar itu digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Ketika dilakukan penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Selasa (4/9), tersangka masih berkelit dia tidak melakukan perbuatannya.
Bahkan, dia mengaku sebagai salah satu wartawan koran nasional yang terbit mingguan. Sapril juga menunjukkan kartu pers tempat dia bekerja.
Namun alibinya itu terpatahkan ketika petugas menunjukkan bukti laporan anaknya. Akhirnya, dia mengakui bahwa telah berbuat cabul kepada anaknya sendiri
Pengakuannya, anak kandungnya itu dia cabuli sebanyak lima kali. Bahkan Sapril memahami bahwa perbuatannya itu tidak dibenarkan.
"Pelaku akhirnya khilaf, menyadari seharusnya tidak boleh seperti itu," pungkasnya.
Baca: SIDIK Jari Tertinggal, Pelaku Pembunuhan Ratmiati Ditangkap: Terungkap Dipicu Asmara Cinta Segitiga
Baca: VIDEO : 5 Bahasa Tubuh Ini Bisa Membuatmu Lebih Percaya Diri Loh, Berdiri Tegak hingga Murah Senyum