DPRD Merangin akan Panggil Pengelola Rusunawa
Persoalan pungutan yang mengatasnamakan biaya administrasi dan pemeliharaan meteran PDAM di Rusunawa Bangko
BANGKO, TRIBUN - Persoalan pungutan yang mengatasnamakan biaya administrasi dan pemeliharaan meteran PDAM di Rusunawa Bangko ditanggapi serius oleh DPRD Kabupaten Merangin.
Anggota DPRD Kabupaten Merangin Ahmad Kausari menyebut persoalan Rusunawa memang harus disikapi secara serius, sebab dalam beberapa waktu terakhir banyak sekali berita-berita miring tentang Rusunawa.
"Saya sudah dapat informasi juga tentang Rusunawa, memang harus disikapi," kata Kausari, kemarin.
Dia menyebut akan berkonsultasi dengan anggota dewan lainnya termasuk ketua sementara. Sebab kondisi saat ini DPRD belum memiliki AKD. Setelah konsultasi, pihaknya akan memanggil pengelola Rusunawa dan pihak terkait.
"Kita akan panggil mereka. Apa sebenarnya persoalan di sana. Kok banyak informasi-informasi yang tidak beres," terangnya.
Terkait biaya tambahan yang mengatasnamakan administrasi dan pemeliharaan, Kausari menyebut ini merupakan pungutan yang dilakukan sepihak.
Karena ini milik negara, sebelum mengambil kebijakan harusnya berkonsultasi terlebih dahulu kepada penghuni. "Zaman sekarang harus ada keterbukaan, tidak bisa ambil kebijakan sepihak," tegasnya.
Tak hanya keluhan penghuni, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait hasil sewa yang dikumpulkan setiap bulannya. Apakah menghasilkan uang atau tidak, sebab sepengetahuannya rusun itu belum diserah terimakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, artinya uang sewa belum masuk ke PAD. "Nanti sekalian kita tanya itu. Kemana uangnya," kata dia.
Informasi yang dihimpun, selama hampir setahun dihuni, Rusunawa Bangko yang ditangani oleh Dinas Perkim Kabupaten Merangin tekor, biaya operasional yang membengkak menjadi penyebab utama.
Biaya ini meliputi pembayaran listrik fasilitas umum, bayar air fasilitas umum, gaji pengurus rusun dan sebagainya.
Bangunan rusun itu memiliki lima lantai dengan 70 kamar. Harga sewa kamar setiap lantainya berbeda, seperti lantai lima Rp 250.000, lantai empat Rp 275.000, lantai tiga Rp 300.000, lantai dua Rp 325.000 dan lantai satu Rp 350.000. Disetiap kamar memiliki meteran listrik dan air sendir
Diberitakan sebelumnya, penghuni Rusunawa Bangko kaget dengan naiknya biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air PDAM di rusun tersebut.
Pada bulan sebelumnya, biaya administrasi meteran PDAM hanya Rp 3.000, sementara pada bulan ini naik menjadi Rp 5.000. begitu juga dengan biaya pemeliharaan yang biasanya hanya Rp 10.000 naik menjadi Rp 15.000.
Pengelola Rusunawa Bangko Tri Wahyuni ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada perubahan biaya administrasi dan pemeliharaan meteren PDAM.
Kata Tri, naiknya biaya itu karena biaya pemakaian naik, jadi pihak pengelola terpaksa mengambil kebijakan seperti itu. (zak)