Alat Berat Sampai ke Tengah Sungai, Warga Pemilik Sawah Mulai Khawatir
Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin merajalela. Mereka bekerja tak mengenal tempat lagi,
BANGKO, TRIBUN - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin merajalela. Mereka bekerja tak mengenal tempat lagi, sungai di sekitar desa pun mereka babat.
Contoh di Desa Seling Kecamatan Tabir. Kegiatan yang diduga PETI beroperasi bebas di sepanjang aliran sungai setempat. Ironisnya, aktivitas ini diduga berkedok galian C. Hal ini sangat meresahkan warga, apalagi warga tak tahu apakah galian C tersebut memiliki izin atau tidak.
Warga Desa Seling, Nasir mengatakan, pulau yang dieksploitasi itu telah dibeli salah satu warga setempat untuk dijadikan lokasi galian C.
"Di mana ketegasan kepala desa, mengapa dibiarkan beroperasi, memang pulau itu sudah dibeli, tapi jangan sampai merusak lingkungan di sungai ini," kata Nasir, kemarin.
Hal itu juga diungkapkan Dinar, warga setempat. Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh penambang tersebut sangat membuat dia cemas, terlebih di sekitar lokasi ada lahan sawahnya. Dia khawatir jika galian C ini terus beroperasi, maka akan berakibat buruk kepada sawahnya.
"Sawah kami terancam runtuh, karena alat berat sudah sampai ketengah sungai mengeruk batu, selaku punya sawah kami tidak senang," jelasnya.
Terpisah, Ketua RT di lokasi eksploitasi, Sudin menyebut dirinya sudah berupaya mencegah beroperasinya alat berat tersebut. Namun tetap saja beroperasi hingga mengeruk batu ketengah sungai.
"Sudah saya cegah tapi masih beroperasi, yang kami khawatirkan tanah yang dibronjong runtuh apalagi di sana ada sawah warga," sebutnya.
Terkait hal ini dirinya sudah berkoordinasi bersama Kepala Desa dan Ketua BPD. Namun dirinya tidak mendapat jawaban yang jelas dari petinggi desa tersebut.
Sementara, Ketua BPD Desa Seling, Amir mengatakan hal sama bahwa dirinya sudah berupaya mencegah sampai menelpon pemilik alat berat.
"Sudah saya cegah, saya bersama perangkat desa turun ke lokasi. Dan ini juga sudah saya komunikasi dengan pembeli dan penjual. Saya katakan perjanjiannya yang dijual itu pulau bukan sampai ketengah sungai, nanti beronjong itu runtuh,"terangnya. (zak)