Asusila

Pasangan Sekingkuh Ini Berantem Gara-gara Digrebek Satpol PP Saat Enak-enak di Hotel!

Sepasangan pasangan bukan suami istri terlibat cekcok setelah digrebek Satpol PP di hotel.

Editor:
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Sepasangan pasangan bukan suami istri terlibat cekcok setelah digrebek Satpol PP di hotel.

Satpol PP Kota Tangerang menangkap dua sejoli itu di sejumlah hotel di wilayah Tangerang, Selasa (24/9/2019) malam.

Dari enam pasangan bukan suami istri yang terjaring Operasi Prostitusi, satu pasangan terlihat bertengkar dan saling menyalahkan.

Baca: Aksi Bejat Ayah Tiri Selama 5 tahun Terbongkar Setelah Ancam Tembak Sang Istri, Ini Penyebabnya!

Baca: Lomba Karya Ilmiah Tingkat Provinsi Jambi, Mahasiwa Unja Raih Juara I

Baca: Berseragam Pramuka, Aksi Pelajar STM Viral, Bakar Motor, Polisi: Tolong Adik-adik Jangan Serang Kami

Ani, seorang ibu berusia 30 tahun, warga Batuceper, Tangerang, terlihat uring-uringan saat dibawa petugas.

Petugas memang mengamankan Ani bersama Andri, pria selingkuhannya.

Saat digelandang, Ani yang juga telah memiliki suami ini tidak henti menyalahkan sang kekasih gelap yang telah membawanya ke Hotel Melati, Karawaci, Kota Tangerang.

"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.

 

Sebanyak enam pasangan mesum terjaring praktik prostitusi. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019). (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Sebanyak enam pasangan mesum terjaring praktik prostitusi. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019).

Mereka digelandang petugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005, tentang larangan protitusi.

Ani yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di satu industri plastik kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri di Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sempat mengamuk sesekali mencoba menghajar Andri.

Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa-apa.

"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," kata Ani tampak emosional.

Baca: Begini Reaksi Awkarin Saat Disebut Pencitraan Gara-gara Bagikan Nasi Kotak ke Mahasiswa Unjuk Rasa!

Baca: Sering Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batubata, Pengakuan Tersangka Ternyata Sabu Didapat di Daerah Ini

Baca: Gara-gara Tak Hadir di The Best FIFA Football Awards 2019, FIFA Ngamuk Pada Cristiano Ronaldo

 

Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang terlihat lebih tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.

Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya.

Dari keterangan Siska, selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.

Saat tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.

"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau Mas Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salahsatu pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.

Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.

"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita-berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.

 

Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.

Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.

"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi  yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).

Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang  gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.

Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.

Baca: Pemain Timnas U-16 Indonesia Gagal Jadi Top Scorer Kualifikasi Piala Asia U 16 2020, Ini Sebabnya!

Baca: Bupati Merangin tidak Ditempat, Ratusan Pendemo dari Batang Kibul Ancam Nginap di Kantor Bupati

Baca: 6 Tempat Makan Enak di Sekitaran Kampus ITB, Kuliner Enak Sambil Nikmati Suasana Ganesha 10

"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.

Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota tangerang.

"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron.

Lapak Prostitusi Berkedok Warung

Masih di Tangerang, petugas gabungan juga menggerebek lapak prostitusi berkedok warung remang-remang di kawasan industri Kelurahan Bunder, Kecamatan Cisoka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, lapak prostitusi tersebut secara terang-terangan menjajakan perempuan penghibur di balik bilik warung remang-remang.

Praktik prostitusi beserta perdagangan minuman beralkohol tersebut sudah lama meresahkan warga.

Camat Cikupa, Hendra Herawan mengatakan, setidaknya ada 115 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polisi dan instansi lain menggerebek tempat prostitusi di atas.

Menurut Hendra, ada empat lokasi yang didatangi secara bersamaan di kawasan industri Kelurahan Bunder.

"Alhamdulillah di lokasi ada tiga pemilik dalam satu hamparan, kita mendapatkan barang bukti minuman beralkohol yang sudah disita menjadi barang bukti," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Dalam penjaringan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras beserta dua wanita yang diduga berprofesi sebagai pendamping karaoke.

Hendra melanjutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari tadi, petugas gabungan juga mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai wanita penjaja cinta.

"Ada berupa perempuan yang diduga melakukan tindakan asusila dibawa petugas ke panti milik dinas sosial di Jayanti. Dua orang untuk dibina supaya mereka punya kesadaran," jelas Hendra.

Lantaran banyak warung remang-remang yang diduga menjadi markas penjualan miras dan wanita pekerja seks komersial sudah dalam keadaan tutup.

Diduga, informasi penggerebekan sudah bocor sehingga banyak warung remang-remang yang sudah tutup sore harinya.

"Kayaknya itu sudah bocor informasinya makanya sore hari juga kemarin sudah pada tutup. Biasanya buka sampai malam itu," ujar Hendra.

Menurutnya, kegiatan penggerebekan di lokasi tersebut sudah dilakukan lima kali namun, warga masih saja membandel.

Ke depannya, Pemerintahan akan menggandeng perangkat daerah setempat untuk memberdayakan lahan kosong dekat kawasan industri Cikupa.

"Pihak Pemda berencana untuk mengundang pemilik tanah supaya tanahnya diberdayakan dan tidak menjadi tanah tidur, karena kalau tanah tidur tidak menutup kemungkinan menjadi tempat karaoke liar," tutur Hendra.(*)

(Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved