Tagar #GejayanMemanggil Trending, Ada Apa di Jalan Gejayan Yogyakarta Hari Ini?

Pantauan Senin (23/9/2019), pukul 08.16 WIB, ada lebih dari 68 ribu twit soal #GejayanMemanggil.

Editor: Duanto AS
(Aksi Gejayan Memanggil)
#GejayanMemanggil jadi trending di Twitter hari ini 

Syahdan mengatakan, ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan, di antaranya mendesak pembahasan ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP, mendesak revisi UU KPK yang baru disahkan DPR, dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, di Twitter, para pengguna memberikan komentar terkait rencana aksi ini.

Ada yang mendukung, ada pula yang mengingatkan agar aksi diselenggarakan secara damai.

Tagar #GejayanMemanggil juga diwarnai dengan unggahan tangkapan layar para mahasiswa yang meminta izin mengikuti aksi kepada dosennya.

UGM dan Sanata Dharma keluarkan surat edaran

Sejumlah universitas di Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait dengan seruan aksi damai dengan tagar #GejayanMemanggil.

Beberapa universitas tersebut ialah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sanata Dharma (USD).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani membenarkan surat edaran tersebut.

"Iya benar (UGM mengeluarkan surat edaran)," ujar Iva Ariani, Senin (23/9/2019).

Surat edaran dari UGM tersebut dengan Nomor: 6909/UNI.P/HMP/HM/2019. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Pertama, bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut. Kedua, kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa.

Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.

Ketiga, partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun.

Kemudian, segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor UGM Panut Mulyono.

Surat edaran resmi dari UGM(KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Surat edaran resmi dari UGM(KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) ()
Halaman
123
Sumber: Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved