Pilkades
Balon Pilkades di Tanjab Barat 80 Persen Petahana, Diikuti 237 Peserta di 56 Desa
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2019 ini akan mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2019 ini akan mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 56 desa dari 114 desa yang ada.
Pilkades tersebut akan diselenggarakan pada 17 Oktober 2019 mendatang. Dan, 80 persen bakal calon (Balon) kepala desa di Pilkades serentak tersebut merupakan petahana.
Rima Rusilowati, Kasi Fasilitasi Aparatur Desa, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Tanjab Barat mengatakan, sejauh ini tahapan Pilkades dalam verifikasi berkas para calon kepala desa. Dan diantara calon tersebut merupakan orang lama.
"80 persen petahana mencalonkan kembali untuk maju jadi calon kepala desa. Jumlah yang mendaftar 237 Balon," terangnya kepada Tribun, Jumat (20/9).
Selain itu beberapa diantaranya pindah lokasi ke desa lain untuk mencalonkan kembali. Sedangkan yang mencalonkan itu, kepada pihak dinas mengaku atas permintaan warga.
Latar belakang pendidikan balon tersebut didominasi tamatan SLTA dan SMA. Meskipun demikian terdapat juga diantara bergelar sarjana.
Rima mengungkapkan pada pilkades ini terdapat antusias warga untuk maju menjadi kades. Hal itu dibuktikan dengan banyak balon yang mendaftar hingga 10 orang.
Sementara di dalam Perbup nomor 9 tahun 2015, dilaksanakan pilkades dengan jumlah peserta minimal dua calon dan paling banyak maksimal lima calon. Sehingga diperlukan seleksi untuk mendapatkan balon sesuai aturan.
"Penjaringan Bacalon Kades lebih lima orang akan dilakukan panitia. Draft penjaringan ada dalam Perbup," jelasnya.
Diantara desa yang banyak kades tersebut yaitu Desa Pematang Tembesu 10 balon, Lubuk Bernai 9 balon, teluk pengkah 7 orang, muara danau 7 orang, sungai paur 6 orang, Bukit Bakar 6 balon, Merlung 7 balon, Suak Samin 6 balon, Bram Itam Raya 7 balon.
Sementara Wisma, Salah Satu Panitia Pilkades di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam mengatakan sejauh tahapan yang dilakukan yaitu Penetapan dari balon menjadi Calon Kepala Desa Suban serta pencabutan nomor urut Pemilihan Kepala Desa Suban Periode 2019-2025.
Sebelumnya Agus Sanusi, Sekda Tanjab Barat meminta kepada seluruh panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 56 desa untuk bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
Kondusifitas wilayah menjadi perhatian khusus dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat, mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga.
Oleh karenanya, netralitas panitia penyelenggara Pilkades harus tetap dijaga.
"Saya meminta kepada panitia Pilkades untuk netral. Panitia harus fair, adil dan tidak memihak," tegasnya.
Sekda Agus Sanusi juga mengharapkam kepada seluruh masyarakat untuk dapat menciptakan situasi kondusif di wilayah masing-masing.
Pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan Pilkades diciderai oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
"Saya berpesan, siapapun nantinya yang terpilih, memang itulah yang dipilih oleh masyarakat.Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pilkades-56-desa-di-tanjab-barat-diikuti-237-balon-80-persen-petahana.jpg)