VIDEO Syur Wanita Kenakan Seragam PNS Viral, Begini Nasib Pemeran Padahal Berprestasi, Guru Honorer

RJ (30), perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar dalam video syur viral jadi sorotan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa/medsos/via wartakota
Wanita Pemeran Video Mesum Pakai Seragam PNS Sudah Diamankan Polisi, Pria Perekam Turut Dicokok 

VIDEO Syur Wanita Kenakan Seragam PNS Viral, Begini Nasib Pemeran Padahal Berprestasi, Guru Honorer

TRIBUNJAMBI.COM - RJ (30), perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar dalam video syur viral jadi sorotan.

Belakangan diketahui, RJ ternyata berprestasi.

Perempuan yang berstatus sebagai guru honorer Bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Purwakarta itu pernah menyabet prestasi di bidang UMKM.

RJ adalah pelaku UMKM yang pernah menyabet juara tiga tingkat provinsi Jawa Barat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tak membantah saat ditanya soal kebenaran prestasi RJ.

Baca: Sopir Angkot & 5 Ibu Paksa 20 Anak Ngemis di Medan, 2,5 Jam Ngamen Bisa Setor 40-50 Ribu

Baca: Lucinta Luna Ngaku Hamil Tiga Bulan, kemudian USG, Dokter Temukan Hal yang Ganjil dari Perutnya

Kendati demikian, Anne tak mengetahui sosok RJ yang mana orangnya.

"Ada di bagian dinas yang melaksanakan perlombaan kemarin itu. Saya tahu ada perlombaan, tapi orangnya sampai saat ini saya belum tahu. Nanti kami akan turunkan untuk tim investigasi," katanya seusai menghadiri acara pembukaan rapat pleno PBNU, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut Anne mengatakan, belum mengetahui secara pasti apakah RJ adalah PNS (ASN) atau bukan.

Jika PNS, tentu saja ada penindakan keras terkait tindakan indisipliner.

Paling berat, yang bersangkutan dapat diberhentikan sebagai PNS.

"Belum saya kroscek. Pertama, videonya belum saya lihat, kedua apakah itu betul PNS atau ASN dari kabupaten purwakarta," ujar Anne.

Fakta lain dari video syur perempuan berseragam PNS itu pun terungkap.

Ternyata, RIA (31), pria perekam dan penyebar video syur tersebut, merekam video itu secara sembunyi-sembunyi.

Baca: Peruntungan Shio Hari Ini 21 September 2019, dari Pakar Fengshui Tiga Faktor Langit Bumi dan Manusia

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Istimewa)

RJ yang masih mengenakan pakaian kerjanya sebagai guru, ternyata tak sadar adanya perekaman oleh RIA.

Kini, RJ pun mengalami syok atau trauma.

Statusnya pun, saat tulisan ini dibuat, masih sebagai saksi.

"Karena menurut pengakuan awal pada saat video ini dibuat yang bersangkutan (RJ) tidak mengetahui," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Purwakarta juga turut beraksi atas viralnya video syur RIA dan RJ yang keduanya adalah guru honorer di sebuah SMK swasta di Purwakarta.

Ketua MKKS SMK Purwakarta, Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.

"Setelah saya mendengar berita, jujur saya sedih dan sangat kecewa," ujar Darta, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, kepala Cabang Daerah (KCD) wilayah IV telah memanggil kedua kepala sekolah tempat di mana mereka mengajar.

Kepala sekolah tersebut diintruksikan untuk segera melakukan pemecatan terhadap kedua guru honorer tersebut.

"Keduanya telah melanggar kode etik dan tidak bisa diberikan toleransi. Keduanya telah dipecat," katanya.

Baca: Jelang Chelsea vs Liverpool - Statistik Kedua Tim hingga Klasemen Sementara Liga Inggris 2019-2020

Lokasi Perekaman

Lebih lanjut Harry mengatakan , RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

Lokasinya pun tak biasa. Mobil mereka saat itu berada di parkiran pusat perbelanjaan di Purwakarta.

"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar Harry.

Pria benisial Ria, tersangka penyebar video syur perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar.
Pria benisial Ria, tersangka penyebar video syur perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

Baca: Jelang Derby AC Milan vs Inter Milan di Liga Italia - Conte Buka Suara soal Marco Giampaolo

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Motif Penyebaran

Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.

Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar.
Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar. (Istimewa.)

Dalam video dan foto tersebut, RJ mengenakan seragam PNS, di mana di seragam tersebut tertera logo yang disebut-sebut logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.

Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.

RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.

Baca: Batal Dilamar Vicky Prasetyo, Potret Cantik Sahila Hisyam Mirip dengan Lili Collins, Artis Hollywood

Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.

RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.

Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.

Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.

Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.

Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.

RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.

Baca: Disiarkan Secara Live, Vicky Prasetyo Berakhir Gagal Lamar Sahila Hisyam Karena Kedatangan Mantan

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini (21/9) -Aries Sedang Mesra-mesranya Leo Jatuh Cinta Pisces Ada Masalah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved