CPNS 2019 dan P3K Segera Digelar Oktober 2019, Simak Link Resmi Situs CAT dan Dokumen Penting
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah, seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK akan digelar mulai bulan Oktober 2019 mendatang.
CPNS 2019 dan P3K Segera Digelar Oktober 2019, Simak Cara Pendaftaran dan Persiapan Dokumen Penting
TRIBUNJAMBI.COM - Sebentar lagi, seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 akan segera digelar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah, seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK akan digelar mulai bulan Oktober 2019 mendatang.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua.
Baca: Wiranto Sebut Kebakaran Hutan Indonesia Tak Parah, Foto dari Satelit NASA Tunjukkan Fakta Sebaliknya
Baca: Peruntungan Shio Hari Ini 21 September 2019, dari Pakar Fengshui Tiga Faktor Langit Bumi dan Manusia
Guru dan tenaga kesehatan paling dicari
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir mengatakan, pengumuman lengkap soal rekrutmen CPNS 2019 dapat dilihat di laman KemenpanRB.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Sekretaris MenpanRB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019.

"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).
Dari sebuah video yang diunggah admin BKN di Twitter bertajuk "Get ready for the epic battle", BKN membocorkan mengenai jumlah instansi yang ikut serta dalam seleksi CPNS 2019.
Selain itu rincian formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan diterima pada rekrutmen CPNS 2019.
Get ready for the epic battle ....
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri
Seleksi CPNS 2019 akan diikuti 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam video tersebut jumlah formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2019, sebanyak 238.015.
Rincian formasi yang dibutuhkan, 51. 271 formasi instansi pemerintah pusat dan 186.744 formais instansi pemerintah daerah.
Lebih rinci lagi, yaitu 12.000 guru madrasah, 8.000 guru agama, 88.000 guru kelas dan mapel, 14.454 dosen, dan 60.315 tenaga kesehatan, dan 30.429 tenaga teknis.
Baca: Jelang Chelsea vs Liverpool - Statistik Kedua Tim hingga Klasemen Sementara Liga Inggris 2019-2020
Baca: Batal Dilamar Vicky Prasetyo, Potret Cantik Sahila Hisyam Mirip dengan Lili Collins, Artis Hollywood
Usul Pilih CPNS 2019 atau PPPK/P3K 2019
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengusulkan calon peserta seleksi ASN 2019, yakni CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 tidak boleh memilih status kepegawaian.
Jadi, calon peserta seleksi harus memilih salah satu, apakah akan mendaftarkan diri sebagai CPNS 2019 atau PPPK/P3K 2019.
"Pak kepala BKN mengatakan, hanya satu yang dipilih ya. Kalau PPPK ya PPPK, kalau CPNS ya CPNS. Kami mengusulkan itu," kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dijumpai di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2019 di Hotel Bidakara yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Selasa pagi.
Namun, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan.
Ridwan menjelaskan, usulan itu didasarkan pada kekhawatiran akan terlalu banyaknya jumlah peserta seleksi ASN 2019 apabila setiap orang bisa mendaftar CPNS dan PPPK.
Hal itu, kata dia, akan menyulitkan BKN.
"CPNS bisa juga ikut PPPK, jadi dua kali kan. Itu kesulitan-kesulitan yang disampaikan Pak kepala BKN tadi," ujar Ridwan.
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini (21/9) -Aries Sedang Mesra-mesranya Leo Jatuh Cinta Pisces Ada Masalah
Imbauan BKN soal simulasi CAT
Jelang rekutmen CPNS 2019 yang akan digelar pada bulan Oktober 2019 mendatang, Badan Kepegawaian Negara atau BKN menggelar Simulasi CAT di sejumlah wilayah di Indonesia.
Disebutkan, digelarnya Simulasi CAT ini untuk semakin mematangkan persiapan peserta dalam mengikuti rekrutmen CPNS 2019 nantinya.
Kepala BKN, Bima Haria menjelaskan, simulasi CAT ini digelar untuk memberikan waktu bagi para calon peserta CPNS 2019 untuk berlatih dan belajar.
"Dua minggu kami berikan waktu untuk simulasi, berlatih dan belajar. Pintar tapi tidak dilatih dan tidak terbiasa kan kasihan. Jadi kami lakukan supaya teman-teman terbiasa sebelum melaksanakan tes yang sesungguhnya," tutur Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, usai meresmikan kantor UPT BKN Pangkalpinang, Rabu (14/8/2019)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, simulasi CAT BKN tersebut guna membiasakan calon peserta CPNS 2019 sebelum mengikuti seleksi sesungguhnya di rekrutmen mendatang.
Pasalnya, tak menutup kemungkinan ada peserta CPNS 2019 yang gagal karena tak terbiasa menggunakan perangkat komputer.
Nantinya di tes CAT sesungguhnya saat rekrutmen CPNS 2019, waktu tes biasanya dilaksanakan 90 menit dengan bobot 100 soal.
Sedangkan simulasi akan dikurangkan beberapa menit, karena masih pada tahap latihan.
Setelah selesai mengisi soal dan mengklil sudahi tes, peserta langsung bisa melihat hasil pada saat itu juga.
Simulasi CAT BKN akan dilaksanakan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia, berlokasi di Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Karena kuota terbatas, tidak semua calon peserta CPNS 2019 atau P3K/PPPK 2019 bisa mengikuti simulasi CAT yang diselenggarakan.
Melalui akun twitter resminya @BKNgoid pada, Kamis (22/8/2019) malam, BKN meminta agar calon peserta CPNS 2019 yang tak kebagian kuota tak perlu khawatir.
Pasalnya, simulasi CAT juga bisa dilakukan secara online melalui situs cat.bkn.go.id.
"Bagi #SobatBKN yg tidak mendapat kuota #SimulasiCATBKN, jgn khawatir. Masih ada http://cat.bkn.go.id yg bs digunakan secara daring (online).
Jgn lupa bahagia ya," kata @BKNgoid
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu (21/9) - Scorpio Kecewa, Virgo Diliputi Emosi, Pisces Keluarga yang Utama
Skor soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK berbeda
Bulan Maret 2019 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi seputar perkembangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK 2019.
Informasi ini ini disampaikan melalui twitter resmi BKN @BKNgoid.
Salah satunya seputar teknis pelaksanaan tes P3K/PPPK dan cara perhitungan nilai.
Pantauan Tribunkaltim.co di twitter @BKNgoid, Jumat (22/3/2019), ada perbedaan mencolok antara tes CPNS dan P3K/PPPK.
Untuk tes CPNS 2019, sesuai Permenpan-RB no 37 tahun 2018 disebutkan bahwa peserta CPNS harus melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari 3 materi soal yaitu :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca: Perhatian dan Pelayanan Kesehatan, Komitmen PT LAJ bagi Kelompok Suku Anak Dalam di Area Perusahaan
Jumlah soal adalah 100 buah terdiri dari :
- soal TKP sebanyak 35 butir
- soal TIU 30 butir soal
- soal TWK 35 butir soal.
Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai maksimal adalah 500 terdiri dari:
- nilai maksimal untuk TKP : 175
- nilai maksimal TIU : 150
- nilai maksimal TWK: 175
Sementara di tes P3K/PPPK, sesuai informasi BKN di akun twitternya @BKNgoid, ada 4 jenis materi yang akan diujikan.
"Kompetensi Teknis: 40 soal pilihan ganda. Benar (B) bernilai 3, Salah (S) bernilai 0. Nilai maksimum 120.
Kompetensi Manajerial: 40 soal pilihan ganda. B: 1, S: 0. Nilai maksimum 40.
Kompetensi Sosio Kultural: 10 soal pilihan ganda. B: 2, S: 0. Nilai maksimum 20.
Wawancara: 10 soal pilihan ganda. B: 3, 2, atau 1, S:0. Nilai maksimum 30.," kata @BKNgo.id
Persamaannya, baik ujian CPNS dan P3K/PPPK sama-sama menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).
Baca: Curhat Kekecewaan Kepada Aparat, Petani SMB Unjuk Rasa di Kejati Jambi
Manajerial dan Sosio Kultural
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh P3K/PPPK.
Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.
Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.
Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan.
“Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis.
Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon P3K/PPPK berkualitas.
Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen P3K/PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.
“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.
Baca: Walhi Jambi Sebut Pemerintah Harus Bangun Rumah Aman Bebas Asap di Desa Terdampak Karhutla
Tes wawancara
Hal yang lain yang perlu diketahui pelamar P3K atau PPPK adalah seputar tes wawancara.
Tes wawancara ini diatur dalam Pasal 21 Peraturan BKN Nomor : 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) P3K/PPPK.
(1) Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan oleh panitia pengadaan P3K/PPPK.
(2) Tes wawancara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta seleksi kompetensi. Hasil tes wawancara sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.
(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)