Diundang ke Mata Najwa, Laode Sebut Revisi UU KPK Bikin Internal Seperti Naik Roller Coaster

Hal ini diungkapkan Laode M Syarif saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi'

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Diundang ke Mata Najwa, Laode Sebut Revisi UU KPK Internal Seperti Naik Rooler Coaster 

Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.

Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.

Baca: DPR & Pemerintah Hanya Butuh 10 Hari Sahkan Revisi UU KPK hingga Tantangan ke Jokowi Soal Koreksi

Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.

DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Para pegawai KPK pulang agak larut untuk satu menggelar aksi untuk suarakan duka cita.

Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Najwa Shihab Penasaran Bagaimana Kebatinan KPK Hadapi Revisi UU, Laode: Itu Kayak Roller Coaster, https://wow.tribunnews.com/2019/09/19/najwa-shihab-penasaran-bagaimana-kebatinan-kpk-hadapi-revisi-uu-laode-itu-kayak-roller-coaster?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azma

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved