Viral Video Panas Siswi SMA Prabumulih, Berawal dari Video Call, Guru Kelas Membenarkan

Terungkap sejumlah fakta tentang kasus video panas siswi SMA di Prabumulih yang viral di whatsapp (WA) dan media sosial lain

Editor: rida
zoom-inlihat foto Viral Video Panas Siswi SMA Prabumulih, Berawal dari Video Call, Guru Kelas Membenarkan
Tribunnews
Foto ilustrasi video call WA gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban di Magelang. (IST)

Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi.

Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.

Ia pun berharap warga yang memiliki video agar tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

5. Kasus lain

Kasus lain yang hampir serupa juga pernah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, rekaman video call gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Baca: Dulu Viral Bayi Ini Dibuang di Masjid Sekarang Hidupnya Bergelimang Kemewahan, Beruntung Sekali!

Baca: Sendu di Gedung KPK, Apakah KPK Akan Mati atau Makin Ramai oleh Koruptor?

Baca: Kronologi Pembunuhan Bocah di Teras Rumah, Pelaku Bakal Diperiksa Kepolisian, Gangguan Kejiwaan?

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.

Gadis 16 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang disetubuhi oleh NA (23).

Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.

Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga tanpa busana.

Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.

Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved