Menpora Jadi Tersangka

Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi Dijerat Pasal Ini Pada Kasus Suap KONI

Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi Dijerat Pasal Ini Pada Kasus Suap KONI

Editor: Andreas Eko Prasetyo

Namun, dia tidak memberi tahu secara detail kesibukan Imam Nahrawi.

"Ya adalah, sibuknya," kata Hendra seraya tersenyum, Rabu (1/5/2019).

Hendra membantah jika Imam Nahrawi dalam kondisi stres.

"Yang stres itu yang menyebar hoaks itu. Kan jelas sudah diklarifikasi sama Pak Karding," lanjutnya.

Seperti diketahui, Menpora Imam Nahrawi selaku Menpora dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2019).

Imam dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.

Dalam kesaksiannya, Imam mengaku pernah menerima proposal dari KONI terkait pendampingan terkait Asian Games dan Asian Para Games sebesar Rp 25 miliar pada 6 Desember 2018.

Namun, ia mendisposisikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, untuk mempelajari dan memproses proposal tersebut.

Imam mengaku tidak mencari tahu lebih dalam maupun mengawasi dana hibah tersebut.

Dikatakan Imam, sebagai menteri dirinya tetap mengawasi dana hibah yang diberikan ke beberapa organisasi.

Tapi untuk dana hibah KONI, ia mengaku tidak melakukan pengawasan dan tak tahu menahu terkait hal itu.

Baca: Meski Dikelola Swadaya, Disperindakop Batanghari Koordinasi Soal Ketertiban Pasar Beduk

Baca: Kartu Ketiga The Two of Swords Ranty Maria Penerawangan Denny Darko, Perasaan Tak Bisa Bohong

Baca: Vanessa Angel Putus Asa Lalu Ucapkan Hal Mengejutkan bunuh aja aku, nggak apa-apa

Baca: KISAH 2 Gadis India Dibesarkan Serigala Sejak Kecil, Menyukai Daging Mentah dan Berakhir Tragis

Baca: Arie Untung Jadi Trending Topik Karena Komentari Kata Repoter Ini, Mendadak Langsung Minta Maaf

Baca: Imigrasi Jambi Lindungi Masyarakat Agar Tidak Jadi Korban TPPO, Gelar Sosialisasi untuk Pencegahan

Baca: Sinopsis Sinetron Cinta Karena Cinta, Episode 71, 18 September 2019, Live SCTV, Raisa Masuk Penjara!

Baca: Artis Cantik Ini Ditinggal Ayahnya yang Kabur dengan Selingkuhannya, Kini Jadi Kepala Keluarga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar"

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved