Berawal Dari Bermain Ludo, 4 Wanita Dibuat Teller Hingga Diperkosa Komplotan Pencuri di Hotel
Komplotan pencur ternyata bisa mengelabui empat wanita, hingga gadis malang itu diperkosa
TRIBUNJAMBI.COM - Komplotan pencur ternyata bisa mengelabui empat wanita, hingga gadis malang itu diperkosa.
Pertemanan pencuri dengan gadis malang itu berawal dari media sosial. Lalu, rencana pertemuan pun dilakukan.
Alhasil, mereka janjian bertemu di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dari ajakan bermain ludo.
Baca: Ke Pekanbaru, Presiden Minta BNPB Perluas Cakupan Hujan Buatan Seraya Tambah Pasukan Pemadam
Baca: Maksud Hati Ingin Buktikan LPG 3 KG Berisi Air, Dua Pria Ini Justru Terbakar, Begini Kejadianya!
Baca: Daftar Universitas Terbaik di Indonesia, Peringkat 300 Perguruan Tinggi Teratas Seindonesia
Pertemuan diawali bermain ludo. Pemain yang kalah harus menggak miras.
Namun, rencana tiga pria mengelabui para wanita itu berhasil.
Para pria itu ternyata sudah meracik miras dengan insto dan minuman alkohol untuk menghilangkan kesadaran korban.
Berikut kejadianya setelah korban tak sadarkan diri. Bahkan, para pria itu juga tega berhubungan badan dengan para wanita dalam kondisi tak sadarkan diri.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, empat perempun jadi korban tindak asusila dari komplotan pencuri yang bermodus ajak kenalan korban lewat media sosial Badoo.

Selain mencuri barang milik korban, para pelaku juga meniduri mereka.
“Iya korban ada empat perempuan. Mereka modus berkenalan dulu di media sosial, namanya Badoo,” ujar Arie, Senin (16/9/2019).
Arie menjelaskan, kasus asusila itu dilakukan terhadap empat perempuan yang diajak ke sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, kasus itu terungkap lantaran ada laporan dari salah satu korban terkait kasus tersebut.
Baca: Niat Sholat Tahajud Dua Rakaat, Waktu Terbaik, dan Hadis Nabi Doa Khusus Dibaca Saat Tahajud
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo 32 Lagu Nella Kharisma 2019 Lengkap dengan Video
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo 32 Lagu Nella Kharisma 2019 Lengkap dengan Video
“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” kata dia.
Saat ditangkap, dua pelaku itu tengah melakukan aksi di hotel kelas melati di kawasan Jakarta Pusat.
Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bermain ludo dengan tantangan yang kalah disuruh minum.

Namun, minuman yang diberikan tersangka kepada korban ini ternyata sudah diracik dengan insto dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran korban.
“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memperkosa korban secara bergantian,” kata Arie.
Para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan milik korban.
Dua dari tiga tersangka itu ditembak polisi saat mereka ditangkap.
Saat diperlihatkan kepada wartawan, dua tersangka yang ditembak itu menggunakan kursi roda.
Tiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Nyelinap di kamar gadis
Diam-diam menyelinap. Di kamar gadis belia malam hari. Ternyata, ayah angkat ini
Langsung rudapaksa korban. Padahal, malam sebelumnya pacar si gadis melakukannya
Sungguh tragis nasib gadis belia di Tanjungpinang.
Dalam waktu 24 jam, dua pria memaksanya berhubungan badan.
Setelah pacar korban, giliran ayah angkat merudapaksanya.
Ayah angkat berinisial DH itu pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, kasus asusila tersebut dilaporkan oleh korban pekan lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku adalah ayah angkat korban sendiri," kata Alie melalui telepon, Senin (16/9/2019).
Kronologi
Perbuatan itu terjadi berawal saat korban sedang tidur di kamarnya.
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban secara diam-diam, Kamis (12/9/2019).
Melihat korban tertidur lelap, pelaku langsung merudapaksa korban.
Namun tidak berselang lama, korban tersadar dan berontak.
Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Berada di bawah ancaman, korban yang masih berumur 17 tahun tersebut terpaksa menuruti keinginan ayah angkatnya.
Bahkan dalam satu malam, pelaku dua kali menggagahi korban.
Tidak saja menangkap ayah angkat korban, polisi juga mengamankan kekasih korban yang juga melakukan perbuatan asusila itu kepada korban, Rabu (11/9/2019) malam.
Hasil pemeriksaan, korban mengakui sebelum dipaksa oleh orangtua angkatnya berhubungan badan, korban juga digagahi pacarnya.
"Karena korban masih di bawah umur, pacarnya juga sudah kita tangkap dan kami lakukan penahanan. Kedua pelaku kami proses dalam kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.
Dukun palsu tiduri siswi SMP
Seorang dukun palsu di Karawang
Berbuat kurang ajar karena meniduri siswi SMP 2 kali
Siswi itu berobat lantaran sering kesurupan
Inginnya sembuh dari kesurupan, siswi SMP ini malah jadi korban pemerkosaan oleh dukun palsu, yang ternyata pekerjaannya sebagai petani.
Dukun palsu berinisial MS (43) di Cilamaya itu kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, MS sudah dua bulan membuka praktik.
MS mengaku bisa mengobati gangguan supranatural.
Korban pun diantar orangtuanya untuk berobat lantaran kerap kesurupan.
"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).
Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar.
Bukannya mengobati, di kamar itu, korban ditiduri.
Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.
MS juga mengatakan pengobatan belum selesai.
Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar.
“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Cabuli 4 Perempuan di Hotel di Kawasan Senen"