Oknum Polisi Perdayai Lima Siswi SD di Kamar Hotel, Satu Korban Dicabuli, yang Lain Dipaksa Nonton
Lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
"Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji lagi karena orang tuanya juga sudah melarang," kata Vivi kepada Tribunkaltim.co (grup Surya.co.id).
Perlu diketahui, selama ini oknum Kepolisian ini dikenal sebagai pribadi yang baik, mau mengisi waktu untuk menjadi pengajar pengajian.
3. Perdayai korban di rumah dan hotel
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co (grup Surya.co.id) mengungkapkan semua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.
Para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di rumah atau kamar hotel.
Pelaku selalu membawa dua korban. Satu korban dicabuli, korban lainnya dipaksa menonton.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di kamar hotel, dan pelaku selalu membawa dua korban. Jadi ada teman (korban) yang menyaksikan itu," ujar Esti.
4. Hasil asssesment
Setelah mendapat laporan tersebut, UPTD langsung melakukan assessment awal atau pemeriksaan terhadap ke lima bocah itu.
Hasil assessment, Esti membeberkan, kelima korban kompak membenarkan, jika mereka telah dicabuli oleh AS.
Perbuatan yang dilakukan oknum polisi itu, para korban mengakui, jika mereka dipaksa untuk memegang alat kelamin AS.
“Dari hasil assessment awal semua konsisten mengatakan seperti itu. Karena kan yang mendampingi psikolog, kalau mereka ada bohong atau ada tidak konsisten kan ketahuan,” ungkapnya.
Namun Esti menegaskan, dugaan perbuatan cabul AS ini masih bersifat sementara.
Sebab, pihaknya masih terus mendalami betul-betul kasus ini.