Tips dan Trik Lulus Tes CPNS 2019 TIU TWK TKP, Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan tips dan cara agar lolos tes ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 jelang pembukaan rekrutmen
Tips dan Trik Lulus Tes CPNS 2019 TIU TWK TKP, Simak Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan tips dan cara agar lolos tes ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 jelang pembukaan rekrutmen.
Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan penerimaan ASN 2019 akan dibuka pada Oktober mendatang dengan 254 ribu formasi dibutuhkan.
Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah mengumumkan mengenai penerimaan ASN tersebut.
"Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," tutur Bima.
Prediksi tersebut berkaca dari total pelamar CPNS 2018 yang berjumlah 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Nantinya terdapat beberapa tahapan proses seleksi CPNS 2019 yang harus dilalui peserta diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Jika peserta lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti tes SKD dimana seluruh prosesnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca: Detik-detik Lucinta Luna Ketakutan Kena Amarah Raffi Ahmad, Ternyata Ini yang Jadi Penyebabnya
Baca: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United vs Leicester City, Setan Merah Menang Tipis
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Berkaca pada pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 lalu, terdapat ambang batas nilai yang harus dilewati peserta agar bisa lolos seleksi.
Berikut rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.