Disoroti Pengamat, Reaksi Pimpinan Setelah Revisi UU KPK Dinilai Memalukan dan Kekanak-kanakan

Menurut Petrus Selestinus dari Forum Lintas Hukum Indonesia sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK jelas menandakan

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Disoroti, Reaksi Pimpinan Setelah Revisi UU KPK Dinilai Memalukan dan Kekanak-kanakan

“Presiden dan DPR harus menunjuk Plt pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan
KPK baru untuk segera bertugas,” tutup Petrus.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pasca Komisi III DPR RI memilih dan memutuskan lima komisioner baru KPK periode 2019-2023 dan mengebut rumusan revisi UU KPK, Pimpinan KPK saat ini memberikan reaksi memalukan dan kekanak-kanakan di ruang publik.

Hal itu ditunjukan dengan menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada presiden Joko Widodo.

Menurut Petrus Selestinus dari Forum Lintas Hukum Indonesia sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK jelas menandakan bahwa Agus Rahardjo dkk tersebut tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.

"Ternyata 5 pimpinan KPK sangat lemah, mudah menyerah tidak hanya pada kritik dari masyarakat tetapi mudah didikte oleh Wadah Pegawai KPK,” ucap Petrus saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2019).

Lebih jauh, Petrus menerangkan, tindakan berhenti secara serentak dan kolektif oleh para pimpinan KPK jelas tidak prosedural, bahkan merupakan tindakan pemboikotan atau insubordinasi karena penyampaiannya melalui media massa.

“Ini tidak sesuai dengan ketentuan pasal 32 UU no 30 tahun 2002 tentang KPK."

"Ini jelas memberikan pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik,” kata Petrus.

Lucunya, setelah berkoar di media, lanjut Petrus, sudah mengembalikan mandat kepada presiden, para pemimpin lembaga antirasuah ini berharap presiden Jokowi tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

“Kepercayaan Presiden dan DPR ini seakan sedang dipermainkan oleh sikap pimpinan KPK. Karenanya harus ditindak tegas,” jelasnya.

Dengan dikembalikannya mandat pimpinan KPK kepada presiden, secara yuridis tanggung jawab pengelolaan KPK terhitung 13 September 2019 berada dalam keadaan vakum.

Karena tidak mungkin presiden melaksanakan tugas tugas pimpinan KPK. Kini KPK hanya memiliki dua organ yang masih eksis meskipun sedang bermasalah, yaitu Organ Tim Penasehat dan Organ Pegawai KPK sebagai pelaksana tugas.

“Presiden dan DPR harus menunjuk Plt pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan
KPK baru untuk segera bertugas,” tutup Petrus.

BERITA TERPOPULER:

IBU Muda Jalin Hubungan Gelap dengan 2 Pacar, Setelah Hamil Bingung: Potong Ari-ari Pakai Silet

PRIA Dijuluki Monster Dihukum 270 Tahun Simpan 650 Video Tak Senonoh, Korban Diperkosa Dibunuh

Aktivitas Keseharian Soekarno yang Tak Terekspose, Pernah Terjepit Mobil

 

VIDEO: Detik-detik Ledakan di Gudang Senjata Mako Brimob

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK yang Mundur Dianggap Sangat Lemah, Mudah Didikte dan Sedang Lakukan Manuver Politik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved