Jadi Anggota Dewan, Ini Jumlah Gaji yang Diterima Mantan Artis Cilik Tina Toon Setiap Bulan

Ketahuan gaji artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok di DPRD Jakarta, silakan lihat rinciannya. Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DP

Editor: rida
ist
Fantastis, Ternyata Segini Gaji Tina Toon dan Anggota DPRD DKI, 

TRIBUNJAMBI.COM- Ketahuan gaji artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok di DPRD Jakarta, silakan lihat rinciannya.

Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode masa jabatan tahun 2019- 2024, termasuk artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) DKI Jakarta periode 2019- 2024 yang baru dilantik, Senin (26/8/2019), mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca: Heboh Pakai Samurai, Anak Elvy Sukaesih Ngamuk dan Rusak Warung Rokok

Baca: Dua Hari Dimakamkan, Begini Kelakuan Beberapa Oknum Warga di Makam BJ Habibie hingga Tuai Kecaman

Baca: Ini Nama Penyakit Mata yang Diderita Fikri, Bocah dari Tanjabtim yang Tak Boleh Terpapar Asap

Baca: Kondisi Terkini Ria Irawan, Masih Sulit Bicara, Wulan Guritno dan Rekan Artis Beri Hadiah Gelang

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi 3, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, 4 wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.

Tina Toonita ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/12/2016).
Tina Toonita ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/12/2016). (Tribunnews/HO)

Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 420.000

2. Uang representasi Rp 3 juta

3. Uang paket Rp 300.000

4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 18 juta

8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500

10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas.

Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi sebuah mobil.

Wakil Ketua DPRD DKI

Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 110 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 336.000

2. Uang representasi Rp 2,4 juta

3. Uang paket Rp 240.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500

10. Tunjangan anggaran Rp 217.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi sebuah mobil dinas.

Baca: Alasan Thareq Kemal Habibie Tutup Mata Kanannya, Bermula 12 Tahun Silam

Baca: Sakit Hati ke Martua, Wahono Tega Habisi Ponijam, Cerita ke Keluarga, Awal Mula karena Rok Mini

Baca: Sinopsis Joker - Berawal dari Komedian, Arthur Depresi & Gila, Jadi Kriminal Ditakuti di Gotham

Anggota DPRD DKI

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 315.000

2. Uang representasi Rp 2,2 juta

3. Uang paket Rp 225.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komisi Rp 130.000

7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500

9. Tunjangan reses Rp 21 juta

10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta

11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ketahuan Gedenya Gaji Tina Toon, Ima Mahdiah Eks Staf Ahok di DPRD Jakarta, Silakan Lihat Rinciannya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved