Tante Pergoki Kakek Remas-remas Sang Cucu, Pencabulan Anak Kelas 6 SD selama 2 Tahun Terbongkar
Tangannya mencolek-colek kaki korban. Korban dengar, namun pura-pura tidur. Aksi kakek diketahui tante korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Selama dua tahun, sang cucu mengalami pelecehan seksual dari kakeknya.
Sang cucu dicabuli kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2017-2019.
Cucu yang menjadi korban itu disetubuhi selama dua tahun, sejak kelas enam SD.
Perbuatan si kakek ini baru terungkap pada Agustus 2019.
Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, menceritakan korban disetubuhi sejak berusia 13 tahun atau kelas enam SD.
Baca Juga
Hanya Hari Ini! Promo KFC Crazy Deal 5 Ayam Cuma Rp 49 Ribu!
Berseteru dengan Nikita Mirzani & Hotman Paris, Elza Syarief Ngaku Stres dan Kesehatannya Menurun
Siapa Sebenarnya Junaidi T Noor? Budayawan Jambi Masih Diminta Tunjuk Ajar Sebelum Wafat
Duduk Perkara Audisi PB Djarum (Tulisan Hamid Awaludin) Terungkap
Tiga Menteri Pamitan, Cek Latar Belakang Susi Pudjiastuti dan Generasi Kelima di Pangandaran
Awal mulanya, korban tinggal bersama kakek dan nenek.
Kejadiannya, waktu itu saat sang nenek masih hidup.
Saat korban dan neneknya tidur bersama.
Kakek tidur di kamar berbeda.
"Dulu korban sudah pernah melapor, tapi nenek bilang, nanti kita pukul dia (kakek)," tuturnya.
"Kemudian nenek meninggal dan korban tidur di kamar tempat neneknya," kata Iptu Rihard di Polresta Samarinda, Selasa (10/9/2019).
Setelah nenek meninggal, korban sering ditemani tidur tantenya atau adik dari ibu korban.
Suatu ketika, pada malam pukul 02.00 Wita dini hari, kakek sempat masuk kamar tidur sang korban.
Tangannya mencolek-colek kaki korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ha63-tersangka-pencabulan-cucunya-sejak-kelas-6-sd-hingga-dua-tahun-lamanya.jpg)