Atlet Taekwondo Asal Bandung Dapat Ancaman Pembunuhan, Setelah Dilarang Tampil di Porprov Bali

Made Nariana, Ketua KONI Badung, kepada Tribun Bali, Rabu (11/9/2019) pagi menjelaskan, atlet tersebut memberikan laporan langsung kepada KONI Badung

Editor: Nani Rachmaini
Alex Suban/Warta Kota
Ilustrasi 

Atlet Taekwondo Asal Bandung Dapat Ancaman Pembunuhan, Setelah Dilarang Tampil di Porprov Bali

KONI Badung dan TI Badung melayangkan surat protes kepada Koni Bali dan Panpel Porprov Bali di Tabanan agar menyelesaikan kisruh ini.

TRIBUNJAMBI.COM, BADUNG - Satu atlet tarkwondo Badung atas nama Abdulrahman Wahyu yang akan tampil di Porprov Bali XIV di Tabanan mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan dilakukan lewat pesan singkat SMS ke ponsel atlet bersangkutan.

Made Nariana, Ketua KONI Badung, kepada Tribun Bali, Rabu (11/9/2019) pagi menjelaskan, atlet tersebut memberikan laporan langsung kepada KONI Badung kemarin.

"Kejadian nya hari minggu (8/9/2019) Pukul 20.00 Wita (malam). Langkah KONI Badung, ya kita akan berjuang terkait dulu hal ini (ancaman). Sekum KONI Badung sudah lapor ke Polres Badung," tegas Made Nariana.

Dia menambahkan, saat ini Polres Badung akan mendalami ancaman tersebut.

Karena nomor telepon yang mengancam, tertulis nomor yang tidak diketahui atau tersembunyi.

"Semoga bisa dilacak, karena yang ancam itu nomor hp yang unknown number (nomor tidak diketahui). Ancaman langsung ditujukan ke bersangkutan (atlet Wahyu)," tegas Made Nariana.

Untuk diketahui, ancaman kepada atlet Badung Wahyu Abdulrahman ini mengemuka setelah Wahyu dilarang tampil di ajang multi event olahraga Porprov Bali XIV di Tabanan, 9 September 2019 oleh Pengurus Provinsi Tarkwondo Indonesia (TI) Bali.

Cabor taekwondo sendiri baru berlangsung, Rabu (11/9/2019) di Wantilan Desa Adat Beraban Kediri Tabanan.

KONI Badung dan TI Badung melayangkan surat protes kepada Koni Bali dan Panpel Porprov Bali di Tabanan agar menyelesaikan kisruh ini.

Hingga akhirnya, pada hari ini, Rabu (11/9/2019) bertempat di GOR Dewara Tabanan, digelar SIDANG KOMISI HAKIM PORPROV CABOR TI, melibatkan semua Manager tim, KONI Kabupaten kota, dewan hakim TI, bidang organisasi dan hukum KONI.

Berikut undangan Sidang komisi Hakim :

Salam Olah raga.

Sehubungan dengan adanya surat protes dari KONI Badung terhadap atlet TI Badung *Abdulrahman Wahyu* yang tidak direkomendasikan oleh PENGPROV TI Bali untuk bertanding di Porprov XIV Tahun 2019 di Tabanan, maka dengan ini kami mengundang untuk hadir dalam Sidang Komisi Hakim dan didengar keterangan pada :

*Hari : Rabu , 11 September 2019*
*Jam. : 11.00 wita*
*Tempat: Wantilan GOR DEWARRA, Sangulan, Kediri, Tabanan.*

Selanjutkan diminta agar nomor pertandingan yang diikuti oleh atlet Abdulrahman Wahyu ditunda sementara sampai menunggu putusan Komisi Hakim.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.

TTD

*KOMISI HAKIM PORPROV 2019*
*Fredrik BILLY*
*Ketua*

BERITA TERPOPULER:

Video Baru Vanessa Angel, Makin Menggila Setelah Pagi-pagi Kamarnya Diketuk Pria Misterius

Malangnya Mulan Jameela, Kini Harus Rela Makan Nasi Garam, Beneran Istri Ahmad Dhani Jatuh Miskin?

VIDEO: Detik-detik Presiden Jokowi Jenguk BJ Habibie yang Dirawat di RSPAD

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

(Tribun Bali/Marianus Seran)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Ketua KONI Badung Laporkan Ancaman Pembunuhan Atlet Taekwondo Ke Polisi


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved