Berita Kriminal Jambi
Ternyata Pelaku Pembunuhan Fikri, Resedivis yang Baru 2 Bulan Keluar Penjara
Ternyata Pelaku Pembunuhan Fikri, Resedivis yang Baru 2 Bulan Keluar Penjara
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Ternyata Pelaku Pembunuhan Fikri, Resedivis yang Baru 2 Bulan Keluar Penjara
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pembunuhan Fikri, warga Sengeti, Kabupten Muarojambi beberapa waktu lalu, berhasil diringkus tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Jambi, Reskrim Polresta Jambi, dan unit Reskrim Polsek Telanaipura.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Edy Faryadi mengatakan, kedua pelaku berinisial R dan S ditangkap di kawasan Kebun Bohok Pal Merah Lama.
Baca: Terungkap, Peran 2 Pelaku Menghabisi Nyawa Fikri, Begini Penjelasan Polisi
Baca: Ini Motif Pembunuh Fikri Beraksi di Indekos, Bawa Kabur Barang-barang Berikut Ini
Baca: 4 Fakta Pembunuhan Tatik, Luka Bacok hingga Pelaku Potong Alat Kemaluan Sendiri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, satu diantara pelaku adalah seorang resedifis.
"Pelaku berinisal S adalah seorang resedivis kasus penggelapan di tahun 2018," ungkapnya.
Pelaku S kata Kompol Mochamad Fajar Gemiliang, baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.
Baca: Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2019 Tahun Ini, Simak Jadwal, Terima 253.173 Orang, Dokumen Penting
Baca: Sempat Sungsang, Ini Nama Anak Kedua Sandra Dewi Penuh Cerita & Keajaiban
Baca: VIDEO Viral, Polisi Kaget, Ternyata Lagi Tilang Mertuanya Sendiri Saat Operasi Patuh 2019
Baca: PB Djarum Hentikan Audisi, Kak Seto Dukung KPAI: Saya Melihat ini Kok Kayak Anak Kecil Lagi Ngambek
"Dan, kini tertangkap lagi dengan kasus pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Jasad Fikri di temukan warga Lorong Pepaya di kawasan Sipin sudah tak bernyawa di rumah kosan pada (5/9/2019) silam, ditubuh korban di temukan dua luka tusuk di bagian punggung.
Ternyata Pelaku Pembunuhan Fikri, Resedivis yang Baru 2 Bulan Keluar Penjara (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)