Iuaran BPJS Naik per 1 Januari 2020, Sampai 100 Persen Untuk Kelas 1 dan Kelas 2
Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).
Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS.
Ia menyebutkan, diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.
Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin membayar iuran.
Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen.
Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 – 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.
“Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.
Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun.
Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313%. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%.
Siapa Sebenarnya JP (54)? Ayah Tiri di Jambi Setubuhi Jenifer 2 Tahun, Ibu Kandung Beri Izin
Bola Panas Revisi UU KPK ke Siapa? Siapa yang Dituduh Punya Agenda Melemahkan KPK
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Reporter: Yudho Winarto
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemenkeu: Hanya iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 yang naik 100%
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31032016_bpjs-kesehatan_20160331_170329.jpg)