Polisi Beberkan Posisi Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Identitas Bule Bersamanya

Polisi terus mendalami latar belakang Veronica Koman, tersangka penyebaran kabar bohong dan aksi provokasi kasus kerusuhan Papua

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Wartakota
Selebaran wajah Veronica Koman 

Polisi Beberkan Posisi Vernoica Koman yang Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Siap Bule yang Tinggal Bersama?

TRIBUNJAMBI.COM - Posisi aktivis Veronica Koman terus dilacak pihak berwajib di dalam negeri guna menangkap tersangka.

Polisi terus mendalami latar belakang Veronica Koman, tersangka penyebaran kabar bohong dan aksi provokasi kasus kerusuhan Papua

Terbaru, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.

Kapolda Jawa Timur ( Jatim ) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun dia enggan menyebut lokasi dan nama kampusnya.

Baca: VIDEO Nika Mirzani Lagi Gunakan Pakaian Dalam dengan Pria dan Bersenang-senang Tersebar, Makin Panas

Baca: Pilih Pensiun, Ini Penyesalan Terbesar Bintang Film Panas Mia Khalifa, Orangtua Lakukan Hal Ini

"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).

Namun, kata Irjen Pol Luki Hermawan, sejak 2017, Veronica Koman tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.

"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," kata Irjen Pol Luki Hermawan sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica Koman bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kami menemukan 2 rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya.

Pada Rabu (4/9/2019), penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP Pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya.

Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di 2 alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tidak terburu-buru menetapkan dia sebagai DPO karena polisi masih melakukan pendekatan kepada keluarganya.

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN, Rekrutmen September di Yogyakarta, Medan, Palembang, Jakarta, Makassar

Baca: Rayuan Maut Ayah Tiri Perdaya Gadis Layani Nafsu dan Dipaksa Berhubungan Intim Beritga dengan Ibunya

Veronica Koman Ada di Luar Negeri

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 4 saksi terkait Veronica Koman.

Tiga orang saksi dari warga sipil dan 1 orang saksi ahli.

"Kami pertegas yang jelas saksi ahli sudah, lalu tiga saksi sipil sudah nanti dalam proses persidangan secara terbuka diketahui semuanya," kata Irjen Pol Luki Hermawan di gedung Tribrata Mapolda Jatim, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/9/2019).

Keterangan dari para saksi itu, kata Irjen Pol Luki Hermawan, telah menjadi bukti yang cukup untuk menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus tersebut.

Termasuk telah menjadi dasar yang kuat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Veronica Koman di manapun dirinya berada.

"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," ujarnya.

Mengingat informasi terakhir yang dikantongi Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman berada di luar negeri, negara tetangga Indonesia, proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.

"Kami dengan Tim Cyber Bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Kemudian, mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak imigrasi.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tutur Irjen Pol Luki Hermawan.

Bahkan hingga pemblokiran sejumlah nomor rekening pribadi Veronica Koman yang ada di dalam maupun di luar negeri.

"Hasil pengembangan dari penyelidik berhasil melacak nomor rekening ternyata ada dua hal baik di Indonesia maupun di luar negeri," kata Irjen Pol Luki Hermawan

"Dengan Kementerian Luar Negeri dan keimigrasian terkait rekening tersebut karena yang bersangkutan mendapat beasiswa," tuturnya menambahkan.

Tak cuma sebatas itu, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk menutup akun media sosial milik Veronica Koman termasuk Twitter.

"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo RI dan kami sudah menghubungkan semuanya sangat banyak sekali," ujar dia.

Baca: Perkosa Ibu dan Anak, Dukun Ini Berikan Iming-iming Penglaris Dagangan, dan Memudahkan Rezeki

Baca: Barbie Kumalasari Ngaku Tinggal di Nevada 2 Tahun, Diajak Boy Wiliam Bahasa Inggris Ini yang Terjadi

Bersama Suami

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu kemarin, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman saat ini tinggal di luar negeri bersama dengan suaminya.

"Mereka berdua saat ini tinggal di luar negeri," kata perwira tinggi Polri itu.

Lebih lanjut, kata Irjen Pol Luki Hermawan, suami Veronica Koman merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau bule.

Sementara Veronica Koman hingga pada saat ini masih bestatus sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ).

Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Nama lengkapnya, Veronica Koman Liau.

Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1988 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).(*)

Baca: Perkosa Ibu dan Anak, Dukun Ini Berikan Iming-iming Penglaris Dagangan, dan Memudahkan Rezeki

Baca: Bikin Heboh, Suami Keluar 20 Menit, Begitu Pulang, Lihat Istri dengan Pria Lain Tanpa Busana

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Deteksi Keberadaan Veronica Koman di Luar Negeri dan Siapa Bule yang Tinggal Bersamanya?, https://makassar.tribunnews.com/2019/09/08/polisi-deteksi-keberadaaan-veronica-koman-di-luar-negeri-dan-siapa-bule-yang-tinggal-bersamanya?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved