Perkosa Ibu dan Anak, Dukun Ini Berikan Iming-iming Penglaris Dagangan, dan Memudahkan Rezeki

Sejak Januari hingga Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sekitar 25 perkara pencabulan terhadap anak bawah umur.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
ilustrasi 

Perkosa Ibu dan Anak, Dukun Ini Berikan Iming-iming Penglaris Dagangan, dan Memudahkan Rezeki

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak Januari hingga Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sekitar 25 perkara pencabulan terhadap anak bawah umur.

Dari 25 perkara pencabulan yang menjerat 25 tersangka ini, 20 berkas perkara diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rohul.

Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M. Si mengungkapkan, hingga Agustus 2019, Polres Rohul sudah tangani sebanyak 25 perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca: Barbie Kumalasari Ngaku Tinggal di Nevada 2 Tahun, Diajak Boy Wiliam Bahasa Inggris Ini yang Terjadi

Baca: Bikin Heboh, Suami Keluar 20 Menit, Begitu Pulang, Lihat Istri dengan Pria Lain Tanpa Busana

Dijelaskannya, dari 25 perkara ini, rata-rata antara pelaku dan korban mempunyai hubungan kekeluargaan, atau merupakan orang terdekat korban.

Dari berbagai tindak pencabulan ini, yang paling menarik menurutnya adalah pelaku pencabulan yang mengaku seorang dukun.

Dimana, tambahnya, selain bisa menggandakan uang, pelaku yang diketahui berinisial Das (46) yang merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir ini mengaku, bisa mengambil uang gaib dengan syarat di antaranya korban harus diajari ilmu kebatinan dan diakhiri dengan berhubungan badan.

"Yang paling menarik adalah modus operandi yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Das. Dimana, pelaku mengaku akan memberikan ilmu pengasihan, yang pada akhirnya mencabuli korban," sebutnya.

AKBP M. Hasyim juga menerangkan, dalam perkara pencabulan yang dilakukan Das yang mengaku sebagai dukun ini, ternyata tidak hanya mencabuli korban berinisial SN yang masih berusia 9 tahun.

Pelaku sebelumnya juga telah menggauli ibu korban yang diketahui berinisial SDS (29).

Diterangkanya, awal kejadian yang menimpa ibu dan anak itu, berawal berkenalan pada Juli 2019 lalu.

Ibu korban mengaku dagangannya kurang laris dan meminta bantuan kepada pelaku Das yang mengaku bisa memberikan solusi bahkan menggandakan uang dengan ritual kebatinan.

"Perkenalan beranjak hingga dilaksanakannya ritual yang dimaksud, yakni ibu dan anak harus diberikan atau dimasukkan ilmu dengan cara digauli oleh pelaku Das, agar bisa menarik uang gaib yang dimaksud," imbuhnya.

AKBP M. Hasyim mengaku, terungkapnya perkara pencabulan ini sekitar Agustus 2019.

Baca: Bakal Diceraikan Istri, Seorang Pria Gantung 4 Anaknya hingga Tewas, Berikan Ini Sebelum Dibunuh

Saat itu korban SN buang air kecil dan merasakan sakit di kemaluan korban.

Hal itu diketahui oleh ibu korban dan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

"Dari pengakuan korban, si ibu sudah digauli pelaku sebanyak 4 kali, dan anak sudah digauli pelaku sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Masih tingginya angka pencabulan anak dibawah umur ini menjadi perhatian oleh pihak Kepolisian.

Untuk itu, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim berjanji akan menjerat pelaku sesuai dengan atauran Undang-Undang yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelaku cabul ini.

"Para pelaku ini rata-rata kita jerat dengan pasal UU No 22 Tahun 2002 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," terangnya.

Baca: Game Legendaris Harvest Moon Online Bakal Dirilis, Diterbitkan Tencent Games untuk Android dan iOS

Pada kesempatan itu, terkait masih banyaknya angka pencabukan terjadi, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kapolres mengimbau agar mereka jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan adanya unsur-unsur tipu daya sehingga terjadinya pencabulan.

"Sekecil apa dugaan itu, kami imbau agar hal itu dilaporkan ke Kepolisian terdekat," katanya.

Diakui Kapolres AKBP M. Hasyim, dari 25 perkara ini, ada beberapa modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dimulai dengan mengiming-imingi uang jajan, perampokan disertai pemerkosaan, bahkan ada pelaku yang mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Baca: Link 12 Cerita Horor Thread SimpleMan Selain KKN di Desa Penari, Sewu Dino Seramnya Nggak Ketulungan

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dukun Ini Setubuhi Ibu & Putrinya di Riau: Modus Ilmu Penglaris, Pengasihan hingga Pelaris Dagangan, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/09/08/dukun-ini-setubuhi-ibu-putrinya-di-riau-modus-ilmu-penglaris-pengasihan-hingga-pelaris-dagangan?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved