Berita Nasional
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang ramai beberapa hari lalu kasus dugaan perzinahan oknum polisi berinisial St (37) yang bertugas di Polres Pangkalpinang masih terus berlanjut.
St diduga menyelingkuhi istri teman sendiri yang berinisial Nv (31).
Nv adalah istri dari pelapor Hi (32) yang tak lain adalah teman sekaligus rekan bisnis St.
Saat ini ST telah mendapatkan laporan baru dari HI yang menjadi korban.
HI kini menambahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah sebelumnya sudah melaporkan ke Provos Polres Pangkalpinang.
Baca: Dugaan Selingkuh Oknum Pegawai PA Sengeti Akhirnya Damai, Suami Mengaku Salah Paham
Baca: Kepergok Suami Mobil Goyang-goyang, Istri dan Selingkuhan di Jambi Terguling Masuk Got
Baca: Mobil Goyang-goyang, Oknum Pegawai Pengadilan Agama Sengeti Selingkuh Tepergok Suami, Masuk Got
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik. Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan. Untuk perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.
"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," tuturnya.
Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut
"Iya ST masih di Provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," lanjutnya.
Baca: Rekam Adegan Intim di Kosan dengan Niat Untuk Koleksi Pribadi, Pelajar Ini Harus Berurusan ke Polisi
Baca: Dukung Festival Kopi Internasional di Jambi, Mashuri: Kopi Jambi Sudah Mendunia
Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat non aktif ST dari jabatannya di kepolisian.
"Surat resmi dari pimpinan untuk non aktif dari jabatannya belum ada suratnya. Namun biasanya itu sudah pasti, hanya menunggu waktu saja," ungkapnya.
Nasi Jadi Bubur
Apa peribahasa yang pas untuk menggambarkan insiden yang terjadi pada Hi (32) ini.
Ia sudah berteman dekat dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pangkalpinang berinisial St (37).
Hubungan keduanya pun sudah akrab.