Emak-emak Beli Rokok dengan Pecahan Rp 20 Ribum Diciduk Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Aparat Polsek Setu meringkus pengedar uang palsu di Kampung Cikedokan Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca: BNK Muarojambi Rencakan Gelar Tes Urine Untuk 35 Anggota DPRD Muaro Jambi
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihiraajiun, Jamaah Haji Tanjabbar H Yunani bin Kosim Meninggal Dunia di Makkah
Pernah Terjadi di Pasar Serpong
Sebelumnya, peredaran uang palsu yang dilakukan oleh kakak beradik di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, sempat menggegerkan para pedagang, Rabu (27/2/2019) pagi.
Kakak Beradik, Elly Febianti (41) dan Reni Wahyuni (37), tertangkap basah mengedarkan uang palsu setelah para pedagang di pasar sadar bahwa uang yang mereka gunakan ternyata tidak asli.
Menurut keterangan Mahmud, Danru Keamanan Pasar Serpong, pedagang yang sadar menerima uang palsu, segera mengejar kakak beradik itu.
"Waktu dia (pedagang pasar) mau mengembalikan uang si ibu, dia kejar, dicari ternyata masih ada," ujar Mahmud di Pasar Serpong.
Tidak tanggung-tanggung, Elly dan Reni menipu banyak pedagang pasar. Bahan-bahan makanan yang dibelinya pun beragam, mulai dari sayur hingga ayam.
"Di dalam pasar yang banyak (ketipu), hampir 10 orang pedagang. Beli ayam, sayur, ada juga tukang tempe," ungkap Mahmud.

1. Untuk Usaha Mi Ayam
Ketika diamankan oleh petugas berwenang, diketahui uang palsu yang digunakan Elly Febianti (41) dan Reni Wahyuni (37) dibelanjakan untuk membuka usaha mi ayam.
"Bentuk fisik uang dari dua wanita ini memang palsu, awalnya (mereka) membelanjakan ini untuk usaha mi ayam," jelas Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto.
Luckyto menerangkan, aksi kakak beradik edarkan uang palsu itu itu terungkap berkat ketelitian para pedagang pasar ketika menerima uang dari Elly dan Reni.
Setelah kedua wanita itu digeledah lebih lanjut, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar.
2. Penjual Uang Palsu Ditahan
Dari keterangan tersangka pengedar uang palsu di Pasar Serpong, Tangerang Selatan kepada petugas, diketahui uang itu dibeli dari seseorang yang kini juga sudah berstatus tersangka.