Berita Muarojambi
Kebakaran Lahan di Kemingking, Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi Tahan 2 Tersangka
Kebakaran Lahan di Kemingking, Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi Tahan 2 Tersangka
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Kebakaran Lahan di Kemingking, Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi Tahan 2 Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Polres Muarojambi, menahan dua orang dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini dikatakan Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, Rabu (4/9/2019).
Selain dua orang yang dijadikan tersangka, Polres Muarojambi juga melimpahkan satu orang dalam kasus yang sama ke Polda Jambi.
Sementara untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, telah di lakukan penahanan di Polres Muarojambi. Untuk yang satu orang telah dilimpahkan ke Polda Jambi, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan join investigasi.
Baca: Ini Tujuan BNPB Pusat Kunjungi Posko Karhutla Desa Arang- Arang di Muarojambi
Baca: Bupati Kerinci: Jangan Sampa Ada Pungutan, Program 1.506 Pemasangan Gratis PDAM untuk MBR
Baca: BREAKING NEWS, Pergi Mancing, Kepala Syahbandar Air Hitam Laut, Dikabarkan Hilang dari Rombongan
"Untuk yang di Sipin Teluk Duren itu, sudah kita limpahkan ke Polda. Namun pada saat investigasi, itu kita join investigasi baik Ditkrimsus Polda Jambi maupun Polres Muarojambi," sebut Kapolres.
Saat ini kata Kapolres, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga melakukan kesengajaan dalam membakar lahan.
"Kalau untuk saat ini, di Polres Muarojambi di luar dari Sipin Teluk Duren, ada dua orang tersangka yang sudah kita tetapkan," ungkap AKBP Mardiono.
Baca: Timnas Indonesia Punya 6 Pemain Naturalisasi, Begini Sindiran Keras Manager Madura United!
Baca: Benarkah Para Jenderal yang Diculik Disiksa Hingga Tewas? Dokter Ungkap Otopsi Mayat Lubang Buaya
Baca: Di Atas Lahan 45 Hektare, Sirkuit Balap Bertaraf Nasional di Tanjabtim Bakal Menyerupai Perahu Layar
Hanya saja, Kapolres tidak menyebutkan secara rinci kedua orang tersangka tersebut. Kapolres hanya menyebut jika dua tersangka tersebut merupakan warga yang di duga dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di Desa Kemingking, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
"Tersangka tersebut berkaitan dengan kejadian di Kemingking, itu lahan masyarakat yang terbakar. Untuk tersangka itu juga masyarakat," jelasnya.
Kebakaran Lahan di Kemingking, Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi Tahan 2 Tersangka (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)