Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 50 Persen Mulai 1 September 2019, hanya Dengan Lakukan Hal Ini
Pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai 1 September 2019.
Cara Dapat Diskon Kereta Api 50 Persen Mulai 1 September 2019, hanya Dengan Lakukan Hal Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Liburan naik kereta api saat ini memang akan terasanya menyenangkan.
Kamu bisa duduk santai dengan fasilitas yang lengkap sambil melihat pemandangan sawah atau bukit-bukit jika melintas pada siang hari.
Ya, PT. KAI sebagai operator kereta api di Indonesia memang dari tahun ke tahun melakukan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada pelanggan seperti pembatasan penumpang sesuai tempat duduk.
Pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai 1 September 2019.
Baca: BREAKING NEWS, Tahanan Kasus Cabul Titipan Polres Merangin, di Lapas Klas II B Bangko, Meninggal
Baca: Kisah Caleg Termuda DPRD Jabar, Usia Baru 22 Tahun, Kampanye Irit Cara Tandem dan Door to Door
"Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran pers yang diterima KompasTravel.
Untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access, penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.
Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan hak reduksinya di Customer Service atau Loket Stasiun.
VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo menekankan bahwa tak benar informasi yang beredar terkait pembatasan waktu registrasi tarif reduksi.
Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.
"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi.
Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI" ujar Edy.
Nah, untuk beberapa kategori penumpang ada tarif reduksi atau diskon tiket kereta api hingga 50 persen.
Baca: Kota Muara Bungo Alami Deflasi 0,13 Persen, Ini Penjelasan BPS Bungo
Baca: VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 91, Mobil Truk Langsung Terbakar Hebat
Apa saja syarat dan ketentuannya?
Berikut KompasTravel himpun.
1. Penumpang lanjut usia
a. Mendaftarkan kartu identitas
b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas kereta setiap hari
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30 persen (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50 persen (semua kelas kereta)
3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI
a. Mendaftarkan kartu anggota TNI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen
Baca: Update Terbaru Vina Garut, Pemeran Pria Mengaku Fakta Sebaliknya, Mantan Istri yang Minta Threesome
Baca: Pasca Dilantik, DPRD Muarojambi, Gelar Rapat Perdana, Pembentukan Fraksi DPRD Jabatan 2019-2024
4. Anggota Polri aktif/siswa pendidikan Polri
a. Mendaftarkan kartu anggota Polri
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan Polri
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen
5. Wartawan
a. Registrasi ke customer service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan surat tugas peliputan yang masih berlaku
c. Besaran reduksi untuk kelas bisnis dan ekonomi sebesar 20 persen setiap hari
Baca: Mahfud MD Analisa Keputusan Presiden Jokowi Pindahkan Ibukota ke Kalimantan Timur
Baca: LINK Live Streaming Indonsia Lawyer Club ILC 3 September 2019 , Tema Papua: Mencari Jalan Terbaik