Berita Tanjab Timur
Pelantikan Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2019-2024, Ini Ketua & Wakil Ketua DPRD Sementara
Pelantikan Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2019-2024, Ini Ketua & Wakil Ketua DPRD Sementara
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Pelantikan Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2019-2024, Ini Ketua & Wakil Ketua DPRD Sementara
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA SABAK - Pasca pelantikan 30 anggota DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Senin (2/9/2019) dilantik Ketua Pengadilan Negeri Muara Sabak.
Dalam sambutan Ketua DPRD periode 2014-2019 M Haris, mengatakan melalui rapat paripurna istimewa yang dihadiri Bupati, Wabup Tanjabtim, ketua pengadilan, Dandim, Forkompimda dan anggota dewan beserta keluarga.
Dirinya mewakili para Anggota periode 2014-2019 mengucapkan terimakasih banyak terutama kepada para anggota dewan yang telah bekerja membangun Kabupaten Tanjab Timur bersama sama selama 5 tahun terakhir.

Baca: BREAKING NEWS, Puluhan Telivisi di Ruang Anggota DPRD Merangin Hilang
Baca: VIDEO: Detik-detik Pengendara Motor Kabur saat Ditilang Polisi, Endingnya Bikin Ngenes
Baca: Situs Resmi Kerajaan Thailand Rilis Foto Selir Raja Candid Sineenat Wongwajirapakdi, Sempat Tumbang
"Selamat saya ucapkan, semoga kepada anggota DPR terpilih periode selanjutnya dapat kembali memajukan Kabupaten Tanjab Timur jauh lebih baik ke depannya," sebut M Haris.
Sementara itu Sekwan DPRD Tanjab Timur, Syafaruddin yang menyampaikan SK Gubernur mengatakan, dalam paripurna istimewa tersebut juga disampaikan pemberhentian secara hormat kepada anggota DPRD tahun 2014-2019 dan ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini ditetapkan pada 16 Agustus 2019 ditandatangani oleh Gubernur Jambi.
Baca: BREAKING NEWS: Ngebut Mau Padamkan Kebakaran, Mobil Damkar di Bungo Terbalik
Baca: Sebelum Lamaran Keluarga Minta Bidan Periksa Calon Menantu, Gadis 15 Tahun Tak Jadi Menikah
Baca: Lowongan Kerja September 2019, Ada PT Geo Dipa Energi, Cek Syarat Lengkap dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca: Ngubay, Tradisi Turun-temurun Masyarakat Jati Belarik, di Tebo, Saat Kemarau
Selain itu, dirinya menyampaikan terkait Ketua dan Wakil sementara DPRD Tanjab Timur, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan Daerah.
"Dimana untuk Ketua DPRD sementara akan dijabat oleh Nugraha Setiawan dari Fraksi PAN dan Wakilnya Alam Bakri dari Fraksi Golkar," ujarnya.
Dikatakannya jabatan tersebut akan berlangsung hingga penentuan ketua DPRD definitif ditetapkan.
Pelantikan Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2019-2024, Ini Ketua & Wakil Ketua DPRD Sementara (Abdullah Usman/Tribun Jambi)