Berita Nasional

Suami Gelap Mata Lihat Status Istri di FB dan Permintaan Untuk Intim Ditolak, Pisau Menancap Diperut

Suami Gelap Mata Lihat Status Istri di FB dan Permintaan Untuk Intim Ditolak, Pisau Menancap Diperut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
bbc
Ilustrasi jenazah 

 "Kami mencari tersangka dan kami amankan tidak jauh dari rumah sakit, kurang lebih sekitar pukul 05.30 WIB langsung kami amankan, kami ambil keterangannya," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sopiandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sopiandi mengaku salah satu unggahan status istrinya paling membuat dirinya kalap.

"Korban sempat memposting beberapa komentar yang menurut pelaku itu ditujukan kepada dirinya seperti tulisan 'lebih baik sendiri' dan sebagainya," ujar Erick.

Pria Malang Ditangkap karena Pelecehan Seksual

Muksin (38) ditangkap Polres Malang karena melakukan pelecehan seksual pada RM, remaja berusia 16 tahun asal Blimbing, Kota Malang.

Ironisnya, Muksin pernah mengalami masa lalu kelam, di mana ia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.

“Saat itu saya masih kecil. Saya tidak ingat berapa kali, dan siapa yang melakukan,” kata Muksin kepada wartawan di Mapolres Malang, Kamis (25/7/2019).

Muksin pernah terjerat kasus pelecehan seksual serupa pada tahun 2010.

“Saya bebas bersyarat pada tahun 2016,” jelas Muksin.

Muksin mengaku sempat mengancam RM. 

Sebelum beraksi, Muksin mencekoki RM dengan minuman keras (miras).

“Saya beri dia uang Rp 5.000 agar tidak bicara kepada orang lain,” ungkap Muksin.

Di sisi lain, Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo menerangkan Muksin dijerat pasal 82 Jo pasal 76E UU 35/2004 atas perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kompol Anggun Dedy Sisworo.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved