Siap-siap Naik Ongkos Ojek Online, Gojek dan Grab, Ini Daftar Lengkap Tarif Baru se-Indonesia

Tarif untuk zona I meliputi Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek adalah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000

Editor: Nani Rachmaini
capture/KompasTV
Tarif baru ojek online akan resmi berlaku di seluruh Indonesia mulai Senin (2/9/2019). 

Bahkan menteri berusia 26 tahun itu sempat membuat polling via akun Twitter, meminta suara apakah anak muda Malaysia setuju dengan adanya Gojek?

Hasilnya, 88 persen dari 56.427 voters mengaku setuju, sedangkan sisanya menolak.

Syed Saddiq juga menyatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pendiri Gojek, Nadiem Makarim dan PM Mahathir Mohamad.

Syed Saddiq mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pada Senin (19/8/2019), pengenalan Gojek ke Malaysia akan membantu pengendara sepeda motor mendapatkan penghasilan.

Termasuk menciptakan ribuan peluang bagi pemilik usaha kecil dan menciptakan pilihan transportasi berbiaya murah.

VIDEO: HINA Rakyat Indonesia Miskin, Bos Taksi Malaysia Akhirnya Minta Maaf

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ria Anastasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved