Berita Jambi
Sepakat dengan KPK, Wali Kota Jambi Syarif Fasha akan Bangun Mal Pelayanan Publik
KPK Sarankan Pemkot Jambi Bangun Mal Pelayanan Publik, Rencana akan Dibangun di Sini
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
KPK Sarankan Pemkot Jambi Bangun Mal Pelayanan Publik, Rencana akan Dibangun di Sini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menyusul beberapa pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Jambi pun diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mengurus perizinan dapat dilakukan dalam satu tempat yang terintegrasi.
Koordinator Wilayah II Sumatera KPK, Abdul Haris mengatakan pemerintah Kota Jambi perlu satu tempat untuk mengurus semua izin.
Baca: Peringati 1 Muharram 1441 H, Hadiri Tabligh Akbar Pemkot Jambi, Ada Ustadz Dasad Latif
Baca: Baselang Tngah Laman, Jadi Tontonan Seni yang Menghibur Masyarakat Muaro Jambi
Baca: Gagal dengan Dana DAK, Pemkab Muarojambi Tetap Ajukan Pembangunan Gedung Olahraga
Pemkot Jambi harus bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Tentu dengan SOP yang jelas.
"Ini juga dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah," kata Haris.
Haris mengatakan bahwa saat ini masyarakat menginginkan kemudahan, urusan yang cepat selesai dan tidak ribet. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) pun dinilai merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga.
Baca: Malam Ini Live Streaming di TV Online TVRI Laga Seru Arsenal vs Tottenham Hotspur, Pukul 22.30 WIB
Baca: Tunggakan PKB, 17 Ribu Wajib Pajak Menunggak, Ini yang Akan Dilakukan Samsat Tebo
Baca: Kabar Resufle Pejabat di Pemkab Tanjab Barat, Ini Kata Bupati Sarfrial dan Kepala BKPSDM
Dengan Mal Pelayanan Publik pelayanan akan menjadi ringkas dan transparan, tidak ada pungutan yang tidak resmi.
"Di dalamnya nanti bisa mengurus izin usaha, SIM, kependudukan dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha sepakat dengan saran tersebut. Kemungkinan nantinya Mal Pelayanan Publik itu akan dibangun di eks rumah dinas pimpinan DPRD Kota Jambi.
Dengan dibangunnya mall pelayanan itu, masyarakat tak perlu lagi kesulitan dalam membayar pajak atau mengurus perizinan.
"Tak perlu lagi masuk ke kantor walikota, melihat Satpol PP, tanya sana sini, tapi semua sudah terintegrasi di sana. Jadi, masyarakat datang seperti memang pergi ke mal, tanpa ada birokrasi yang ribet," katanya.
KPK Sarankan Pemkot Jambi Bangun Mal Pelayanan Publik, Rencana akan Dibangun di Sini (Rohmayana/Tribun Jambi)