Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, RN & DN 2 Stand Up Comedy Ditangkap

Dua komika tersebut adalah RN (32) dan DN (39) dibekuk di sebuah kamar kos pada 25 Agustus 2019 lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. 

Kedua tersangka ditampilkan polisi saat menggelar jumpa pers kasus ini.

Mereka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu terlihat tertunduk lemas selama jumpa pers.

Adapun, RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)

Sumber : https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/31/071500110/2-komika-ditangkap-polisi-karena-konsumsi-sabu?page=all

Baca: Hasil Liga Prancis - Metz vs PSS 0-2, Koleksi 9 Poin PSG Duduki Puncak Klasemen Sementara

Baca: Ramalan Kesehatan Zodiak (31/8) - Aquarius Lelah, Pisces Emosional, Aries Perhatikan Punggungmu

Vokalis Band Zivilia, Zulkifli yang biasa disapa Zul.  Tertangkap sebagai komplotan pengedar narkoba.
Vokalis Band Zivilia, Zulkifli yang biasa disapa Zul. Tertangkap sebagai komplotan pengedar narkoba. (Kolase/Tribun Jabar)

Zul Zivilia Siap Disidangkan Kasus Narkoba

Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Zul Zivilia masih terus bergulir, berikut update terbarunya.

Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Zulkifli atau dikenal Zul Zivilia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Zul telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Oleh karena itu, polisi selanjutnya melimpahkan Zul beserta barang bukti ke kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan tersangka (Zul Zivilia) dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.

Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli 2019 lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Kasus Zul pun akan segera disidangkan.

Namun, Argo menyebut pihaknya tak mengetahui jadwal persidangan kasus yang menjerat Zul itu.

"Kalau untuk disidangkan atau belum, saya belum monitor," ungkap Argo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved