Golkar Jadi Pemenang Pemilu, Tantowi Duduki Kursi Ketua DPRD Sarolangun Sementara
Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sempat diskor, Jumat (30/8).
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Golkar Jadi Pemenang Pemilu, Tantowi Duduki Kursi Ketua DPRD Sarolangun Sementara
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sempat diskor, Jumat (30/8).
Penundaan ini karena masalah pimpinan DPRD sementara yang belum ditunjuk. Alhasil, setelah melakukan rapat sekira sepuluh menit nama Tantowi Zauhari diputuskan sebagai pimpinan sementara.
Tontawi Zauhari mengucapkan terima kasih telah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, karena sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2016 pasal 165 Partai Golkar sebagai pemenang pemilu di Sarolangun berhak medapat kursi ketua DPRD sementara.
"Satu sisi kami merasa bersyukur yang telah melakukan sumpah dan janji anggota DPRD Sarolangun, karena banyak hal yang kami perjuangkan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Akan tetapi disisi lain, dengan resminya kami sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 mendatang, telah terbentang tugas," katanya.
Baca: Paripurna Ribut, Pelantikan DPRD Sarolangun Nyaris Batal
Baca: Pelantikan 35 Anggota DPRD Muarojambi, Semua Tamu Undangan Diperiksa Polisi
Baca: Dua Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi di Solo Hilang, Ini Jumlah Harta Kekayaan Sesuai LHKPN
Baca: Terpilih jadi Ketua DPRD Sementara, Ini Komentar Herman Efendi
Ia juga mengharapkan dukungan semua pihak ke depan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Dengan resminya Tantowi Jauhari sebagai ketua sementara anggota DPRD Sarolangun, saat itu juga kursi ketua dewan diserahkan oleh pejabat sebelumnya yaitu Syaihu. (Cwa)
