Berita Muarojambi
Anggota DPRD Muarojambi dari Partai PAN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua DPD PAN Muarojambi
Anggota DPRD Muarojambi dari Partai PAN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua DPD PAN Muarojambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Anggota DPRD Muarojambi dari Partai PAN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua DPD PAN Muarojambi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bambang Bayu Suseno, Ketua DPD PAN Kabupaten Muarojambi, angkat bicara soal salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi dari partai PAN yang berstatus tersangka.
Bambang menyebutkan, selaku ketua partai Ia tetap akan memperhatikan dan melakukan tindak lanjut tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebagai ketua partai tentu kita akan melihat aturan-aturan perundang-undangan, terkait dengan persoalan-persoalan individu, itu adalah persoalan lain. Tetapi secara aturan kita harus mengikuti aturan itu," terangnya, usai menghadiri pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Jumat (30/8/2019).
Baca: Salma Mahir Menangis dan Minta Maaf Saat 35 Anggota DPRD Muarojambi Dilantik
Baca: Berlangsung hingga September, Segini yang Didapat dari Pembayaran PKB dari Pemutihan di Samsat Bungo
Baca: Warga & Aparatur Pemerintahan Grebek Lokasi Judi Jackpot, Pernah Digerebek Polisi tapi Kembali Buka
Baca: BERITA DUKA - Ibunda SBY Meninggal Dunia, Siti Habibah Wafat di RS Mitra Cibubur
Baca: Per-1 September Biaya Transfer Antarbank Dipangkas, 112 Bank Siap Mengimplikasikan
Fathuri di ketahui sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2007 silam.
Adapun bantuan tersebut dalam bidang produksi untuk koperasi melalui Diskoperindag Muarojambi.
"Aturan hari ini kita ikuti proses-proses hukum, kemudian langkah-langkah yang akan kita ambil juga mengikuti langkah-langkah hukum itu. Tapi, hari ini asas praduga tak bersalah harus kita tegakkan,"pungkasnya.
Anggota DPRD Muarojambi dari Partai PAN Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua DPD PAN Muarojambi (Samsul Bahri/Tribun Jambi)