Berita Selebritis

Fantastis, Ternyata Segini Gaji Tina Toon dan Anggota DPRD DKI, Dari Pin Emas Sampai Fasilitas Mewah

Mulai dari pin Emas hingga Fasilitas mewah bakal di dapat dari Tina Toon dan para Anggota DPRD DKI Jakarta.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Fantastis, Ternyata Segini Gaji Tina Toon dan Anggota DPRD DKI, Dari Pin Emas Sampai Fasilitas Mewah 

Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.

 

Artikel berlanjut setelah video berikut ini

"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.

"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi mengatakan.

Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.

3. Stel pakaian dinas seharga Rp 13,2 juta

Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.

Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini.

Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020.

Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali.

"Teman-teman dewan yang baru dia enggak dapat nih. Nanti di 2020 baru dapat. Anggota yang lama waktu dilantik juga enggak dapat mereka, nanti tahun depannya," kata Yuliadi.

Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.

Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.

Berdasarkan keterangan di website apbd.jakarta.go.id, jika memakai harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, pakaian sipil harian 1 stel seharga Rp 3 juta dikalikan 106 anggota DPRD maka total biayanya Rp 318 juta.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved