Detik-detik Ibu Vera Oktaria Mengamuk di Lokasi, Prada DP Berkali-kali Bilang Tak Berniat Membunuh
Sang ibu yang histeris, tubuhnya dipegangi seorang PM perempuan. Ibu Vera Oktaria mengamuk setelah sidang lanjutan beragenda pledoi Prada DP
Ibu Vera Oktaria Mengamuk, Prada DP Berkali-kali Bilang Tak Berniat Membunuh
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Ibu Vera Oktaria, yang anaknya menjadi korban pembunuhan dan mutilasi Prada DP, mengamuk.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/8/2019).
Suhartini menuding-nuding ke arah Prada DP yang digiring anggota polisi militer (PM).
Sang ibu yang histeris, tubuhnya dipegangi seorang PM perempuan.
Ibu Vera Oktaria mengamuk setelah sidang lanjutan beragenda pledoi (pembelaan) Prada DP.
Baca Juga
Keluarga Serda Rikson TNI yang Gugur Di Papua Berharap Icon Dimakamkan di Jambi
Istri Serda Rikson Edi Chandra Dekap Erat Foto Suami, Prajurit TNI Gugur di Papua
Nikita Mirzani Sembur Elza Syarief di Acara Hotman Paris, Saran Farhat Abbas Suruh Lapor Polisi
Tiga Hutan yang Diduga jadi Lokasi Cerita Horor KKN di Desa Penari, Ada yang Sebut Kerajaan Jin
Kisah Mbah Misem Selalu Masak Tiap Lebaran buat Anak-Cucunya, Padahal Semua Sudah Dibantai Saminah
Saat itu, Prada DP digiring keluar dari gedung pengadilan menuju mobil tahanan.
Suhartini, ibu Vera Oktaria sudah menunggu Prada DP. Ia pun mengamuk.
"Hei kau fitnah Vera, kau cegat Vera di jalan, kam***ng kau," teriak Suhartini.
Mendengar hal itu, semua mata terarah ke ibu korban.
Aparat TNI yang berjaga langsung meredam hal itu agar tidak terjadi keributan.
Prada DP membela diri
Sementara itu di dalam ruang sidang, Prada Deri Pramana (Prada DP) berulang kali membela diri.
Dia mengatakan tak pernah berniat atau berencana membunuh Vera Oktaria.
Terdakwa Prada Deri Pramana berdiri di depan persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.
"Saya tidak ada rencana yang mulia untuk membunuh Vera," ucapnya dengan suara yang gemetar.
Selain itu, terdakwa Prada Deri Pramana juga membantah kesaksian Imelda sebagai saksi 6.
"Saksi 6 memang tidak senang dengan saya Yang Mulia, saya anggap keterangannya tidak benar," katanya
Ketua majelis hakim mengatakan bahwa semua pemeriksaan sudah dilakukan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Terdakwa, semua pemeriksaan sudah kita lakukan baik dari BAP maupun dari kesaksian saksi dalam persidangan. Terdakwa juga sudah diberikan waktu untuk menanggapi kesaksian saksi 6, semuanya tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim SH.
Tuntutan seumur hidup
Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria pada 8 Mei lalu.
"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan pada lanjutan di sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.
Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.
Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.
Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.
"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.
Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria hampir berakhir.
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis (22/8).
Dikompilasi dari artikel Tribunsumsel.com berjudul Inilah Foto Amukan Ibu Vera Oktaria Saat Prada DP Keluar Pengadilan Militer, Lihat Reaksi Prada DP dan Berulang Kali Prada DP Bilang Ia Tak Merencanakan Pembunuhan, Saksi 6 Tak Suka Pada Saya Sejak Lama
Tiga Hutan yang Diduga jadi Lokasi Cerita Horor KKN di Desa Penari, Ada yang Sebut Kerajaan Jin
Tari Seblang, Ritual Mistis di Banyuwangi yang Dikait-kaitkan Dengan Cerita Horor KKN di Desa Penari
Cerita Ganjil KKN di Desa Penari Viral di Medsos, Kisah 6 Mahasiswa Mahasiswi hingga Meninggal
Hotman Paris Kaget, Nikita Mirzani Naik Panggung Labrak Pengacara Kondang Elza Syarief