Berita Selebritis
Mulan Jameela Bakal Dilantik Jadi DPR RI? Kemenangan Istri Ahmad Dhani Saat Gugat Partai Prabowo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 9 calon anggota legislatif atau Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Parta
Mulan Jameela Bakal Dilantik Jadi DPR RI? Kemenangan Istri Ahmad Dhani Saat Gugat Partai Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM - Mulan Jameela kembali jadi perbincangan publik.
Kali ini, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela menangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN).
Tak hanya Mulan Jameela, ternyata ada penggugat lainnya ke partai Gerindra.
Mereka yang menggugat atau para penggugat, yakni:
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina,
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP,
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela
4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad.
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
Baca: Terus Ditagih Surat Gono Gini, Adik Jupe Desak Gaston Castano Ganti Biaya Selama Numpang Hidup
Baca: Singa Hotman Paris Mulai Keluar Lawan Farhat Abbas, Tekad Kuat Masukan ke Penjara: Tiada Maaf!
Baca: Ultah Luna Maya ke 36 Dihadiri Deretan Artis, Ayu Dewi Sampai Kahiyang Ayu, Bagikan Kejutan Suami
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Selasa (27/8) - Virgo Waktu Sendiri Cancer Single Kesepian Pisces Dia Orangnya?
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE, dan
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.
Kepada Partai Gerindra diminta untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif atau dewan.