Korsupgah KPK Masih "Berkeliaran" di Jambi, Ini Agendanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan giat pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemprov Jambi, hari ini Selasa (27/8).
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Korsupgah KPK Masih "Berkeliaran" di Jambi, Ini Agendanya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan giat pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemprov Jambi, hari ini Selasa (27/8).
Berdasarkan rangkaian acara yang diperoleh Tribunjambi.com, Giat Korsupgah KPK hari ini akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Sekda lantai dua Kantor Gubernur Jambi. Dengan agenda monitoring dan evaluasi tindak lanjut program optimalisasi penerimaan daerah (OPD) sektor BUMD, dan penyelesaian permasalahan aset daerah Provinsi Jambi.
Pihak KPK akan mengevaluasi capaian penerimaan daerah Pemprov Jambi secara keseluruhan untuk posisi Sampai dengan 30 Juni 2019 dan analisis perbandinganya dengan periode yang sama dengan tahun 2018.
Baca: KPK Peringatkan Gubernur Jambi: Jangan Ada Jual Beli Jabatan
Baca: Sekda Tanjab Barat Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Safrial untuk Agus Sanusi
Baca: Baru Dilantik, 35 Anggota Dewan Tanjab Barat Sepakat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019, Kabar Buruknya Tak Ada Lagi Kesempatan Jadi Honorer
Selain itu, lembaga anti rasuah itu juga akan melihat perkembangan utilisasi inplementasi e-Samsat Jambi. Serta, mencari kendala dan permasalahan yang dihadapi terkait hasil capaian capain pada persoalan di atas.
Terakhir merancang rencana program dan kegiatan ke depan dalam rangka Optimalisasi Pemdapatan Daerah Pemprov Jambi.
