Korsupgah KPK Masih "Berkeliaran" di Jambi, Ini Agendanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan giat pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemprov Jambi, hari ini Selasa (27/8).

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Koordinator Wilayah II Sumatera KPK Abdul Haris mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu program dari Korsupgah KPK. 

Korsupgah KPK Masih "Berkeliaran" di Jambi, Ini Agendanya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan giat pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemprov Jambi, hari ini Selasa (27/8).

Berdasarkan rangkaian acara yang diperoleh Tribunjambi.com, Giat Korsupgah KPK hari ini akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Sekda lantai dua Kantor Gubernur Jambi. Dengan agenda monitoring dan evaluasi tindak lanjut program optimalisasi penerimaan daerah (OPD) sektor BUMD, dan penyelesaian permasalahan aset daerah Provinsi Jambi.

Pihak KPK akan mengevaluasi capaian penerimaan daerah Pemprov Jambi secara keseluruhan untuk posisi Sampai dengan 30 Juni 2019 dan analisis perbandinganya dengan periode yang sama dengan tahun 2018.

Baca: KPK Peringatkan Gubernur Jambi: Jangan Ada Jual Beli Jabatan

Baca: Sekda Tanjab Barat Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Safrial untuk Agus Sanusi

Baca: Baru Dilantik, 35 Anggota Dewan Tanjab Barat Sepakat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019, Kabar Buruknya Tak Ada Lagi Kesempatan Jadi Honorer

Selain itu, lembaga anti rasuah itu juga akan melihat perkembangan utilisasi inplementasi e-Samsat Jambi. Serta, mencari kendala dan permasalahan yang dihadapi terkait hasil capaian capain pada persoalan di atas.

Terakhir merancang rencana program dan kegiatan ke depan dalam rangka Optimalisasi Pemdapatan Daerah Pemprov Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved