Setelah Viral di Media Sosial, Pemkot Tanggerang Ubah SOP Penggunaan Ambulans, Kadis Akui Hal Ini
Setelah viral di media sosial jenazah ditolak ambulans untuk diantarkan ke rumah duka, Pemerintahan Kota Tangerang mengubah
Diketahui, jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa harus digendong pamannya, Supriyadi, karena dilarang oleh pihak Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pelayanan ambulans.
Husein meninggal setelah tenggelam di Sungai Cisadane pada Jumat (26/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca: Lemas Usai Memperkosa Mantan Istri Sampai 3 Ronde, Saat Tertidur Korban Lakukan Hal Mengejutkan!
Baca: 4 Fakta Kutai Kartanegara Satu Diantara Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Punya SDA Melimpah
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Ambulans Tolak Jenazah, Pemerintahan Kota Tangerang Langsung Ubah SOP Penggunaan Ambulans, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/26/viral-ambulans-tolak-jenazah-pemerintahan-kota-tangerang-langsung-ubah-sop-penggunaan-ambulans?page=all.
Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji