Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Simak Syarat dan Siapkan Dokumen Ini, Setelah Lantik presiden?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019 kian dekat.
Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Simak Syarat dan Siapkan Dokumen Penting Ini, Setelah Lantik presiden?
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019 kian dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana menyebut, proses rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 lalu.
Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019.
Namun jelang pendaftran CPNS 2019 ini, beredar surat jadwal pemanggilan peserta CPNS Tahun Anggaran 2018 dari jalur kebijakan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah Bandung.
Baca: Potret Julia, Istri Komedian Peppy yang Jarang Terekspose, Cantik & Dekat dengan Rekan Kerja Suami
Baca: Oppo Siap Luncurkan Smartphone Baru, Berikut Spesifikasi & Rumor Warna Anyar, Gunakan Prosesor Baru?
Para peserta diminta menyiapkan dokumen asli berupa Surat Undangan Resmi, KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah Asli.
Dalam surat tersebut, tampak tembusan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat, PLH Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala KAntor BKN Regional III Jawa Barat.
Begini bentukan surat pemanggilan cpns "jalur kebijakan" cc : kang emil
@ridwankamil @PemprovJabar @BKNgoid
Surat tersebut kemudian ditanggapi langsung admin akun official BKN di Twitter @BKNgoid.
Mimin pastikan bahwa surat ini palsu, tidak ada "Jalur Kebijakan". Lihat pula header surat ini: adakah web instansi Pemerintah memakai domain *.co.id ?
Baca: Daftar Harga Ponsel Samsung Terbaru Agustus 2019, Mulai Galaxy A10 Hingga Note10
Baca: Deretan Aktor Drama Korea yang Paling Populer dan Tampan Agustus 2019, Adakah Idolamu yang Masuk?
Pasti #SobatBKN bs dg mudah melihat kejanggalannya.
#ASNKerenTanpaKorupsi
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN
Beberapa waktu lalu, BKN juga sudah memberikan klarifikasi atas kian maraknya surat palsu yang mengatasnamakan BKN.
Pihaknya juga mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri surat palsu, sebagai berikut:
1. SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN.