Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Karhutla

189 Hektare Lahan di Kabupaten Batanghari Terbakar Selama Agustus

Hingga kini kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Kabupaten Batanghari terus terjadi, bahkan kian meluas.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
IST
Tahura di Kabupaten Batanghari terbakar, Selasa (13/8). 

189 Hektare Lahan di Kabupaten Batanghari Terbakar Selama Agustus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Hingga kini kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Kabupaten Batanghari terus terjadi, bahkan kian meluas.

Selama Agustus ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari mencatat ada 75 titik api yang tersebar di 7 kecamatan dengan luas lahan terbakar mencapai 189 hektare.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Batanghari, Makmun menyebutkan dari 8 kecamatan di Kabupaten Batanghari, 7 kecamatan yang merupakan yang terdampak karhutla.

"Titik api yang terbanyak yaitu di Kecamatan Bathin XXIV dan Kecamatan Muara Bulian," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/8).

Dari data yang terhimpun, kata Makmun, Agustus ini paling banyak titik api yang ditemukan dibanding Juli lalu yang mencapai 17 titik api dengan luas lahan terbakar 17,3 hektare. Penyebabnya, tak lain 90 persen disebabkan ulah manusia yang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Tertotal dari Juli - 23 Agustus ada 92 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 206,3 hektare yang terbakar," sebutnya.

Kasus kebakaran lahan terakhir yang sulit dipadankan yaitu di Kelurahan Muara Singoan, Simpang Kilangan, Muara Bulian dan Tahura.

"Di Muara Singoan sulit dipadamkan lantaran akses jalan menuju ke sana tak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua. Sama halnya di Tahura, hanya saja sudah berhasil dipadamkan," katanya.

Untuk akses yang tak bisa dijangkau dengan kendaraan, kata Makmun, pihaknya meminta bantuan pemadaman dengan Waterbombing.

"Sejauh ini sudah dua kali meminta bantuan pemadaman dari udara yaitu di Tahura dan Bukit Tigabelas. Karena terkendala tak bisa dijangkau dengan kendaraan dan kesulitan sumber air," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Karena sangat merugikan orang banyak. Dan pelakunya bisa dijerat hukum," pungkasnya.

VIDEO: Detik-detik Baku Tembak Polisi dan Pelaku Pencurian Senpi Milik Polri di Muaro Jambi

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

(*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved