Razia Kendaraan Serentak Mulai Kamis Depan, Simak Tips Tak Ditilang Saat Operasi Patuh Jaya 2019

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Ferry Fadly
Ilustrasi. Dikepung Polisi, Razia Balap Liar di Kawasan Bandara Sulthan Thaha Jambi, Pembalap Liar tak Berkutik 

Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018)
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018) (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved