Oknum Anggota yang Bikin Ucapan Rasis ke Penghuni Asrama Mahasiswa Papua Ditemukan, Begini Nasibnya

Bersamaan dengan itu, sejumlah kata-kata rasial berupa nama-nama binatang terlontar ke arah mahasiswa Papua.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews
Tentara Pelaku Lontarkan Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua Ditemukan, Begini Nasibnya 

Sahura, pengacara LBH Surabaya, menyebut tentara kala itu adalah pihak yang pertama kali datang ke asrama, sebelum polisi, Satpol PP, dan anggota ormas.

BBC datang ke markas Koramil Tambaksari, Kamis (22/08) untuk mengonfirmasi hal itu.

Namun seorang anggota koramil bernama Rusdi menyebut Irianto tengah berkegiatan di markas Kodam Brawijaya.

Rusdi juga menolak memberikan kontak atasannya.

Baca: Kisah Manusia Terlahir Kembar, Satu Berwujud Orang dan Lainnya Berwujud Buaya, Wira dan Wirda

Baca: Pergoki Kedua Anak Laki-lakinya Perkosa Bocah 6 Tahun, Ibu Ini Malah Lakukan Hal Diluar Nalar, Miris

Pada hari yang sama, BBC bertemu Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi.

Secara komando, Koramil Tambaksari berada di bawah Kodam Brawijaya.

Kepada Imam, BBC menunjukkan dua video yang memperlihatkan beberapa orang berseragam tentara. Namun Imam tak dapat menjawab siapa di antara orang-orang itu yang merupakan Mayor Irianto.

"Posisinya mereka (dalam video itu) agak kabur," kata Imam.

Bagaimanapun, Kepala Penerangan Kodam Brawijaya itu membenarkan bahwa seluruh orang berseragam tentara di video-video itu merupakan anggota Koramil Tambaksari.

Meski menyebut tindakan para tentara itu keliru, Imam tidak dapat memastikan siapa di antara mereka yang mengeluarkan pernyataan rasial.

"Berteriak saja tidak bagus, tidak semestinya mereka berbuat demikian. Model seperti itu tidak dibenarkan. Pasti nanti ada sanksi setelah proses hukum," ujar Imam.

Saat ini, kata Imam, Kodam Brawijaya memberhentikan sementara Irianto dari jabatan Danramil Tambaksari. Keputusan itu disebutnya untuk memperlancar penyidikan yang berjalan di Dinas Intelijen dan Polisi Piliter.

"Merujuk pasal 103 KUHP Militer, dalam menyelesaikan masalah, anggota TNI harus mengedepankan komunikasi sosial," ucap Imam.

"Metode mereka sama sekali tidak menunjukkan pembinaan teritorial."

"Putusan pencopotan jabatan, teguran, atau kurungan, semua akan ditentukan dalam proses hukum di peradilan militer," kata Imam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved