Berita Jambi

Pemilik PO dan Travel di Jambi Dikumpulkan, BPTD Wilayah Jambi Tertibkan AODT

Pemilik PO dan Travel di Jambi Dikumpulkan, BPTD Wilayah Jambi Tertibkan AODT

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Pemilik PO dan Travel di Jambi Dikumpulkan, BPTD Wilayah Jambi Tertibkan AODT 

Pemilik PO dan Travel di Jambi Dikumpulkan, BPTD Wilayah Jambi Tertibkan AODT

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk menertibkan operasional angkutan orang kendaraan bermotor umum dalam trayek (AODT) di Provinsi Jambi, Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi, gelar silaturrahmi dan pembinaan kepada para pemilik PO dan Travel, Jumat (24/8/2019) siang.

Selain Kepala BPTD Jambi Hardono, turut hadir menyampaikan materi Kabag Ops Dirlantas Polda Jambi, AKBP Indra Sakti, Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Harja Jambi Dani Fernando, serta sekertaris DPD Organda Provinsi Jambi Risman Jus.

Sejumlah pemilik PO dan travel yang beroperasi di Provinsi Jambi hadir dalam kegiatan ini.

Baca: Sebagian Travel Haji & Umroh di Jambi Tak Aktif, Ketahuan Tak Berizin Kemenag Akan Sanksi Tegas

Baca: Terkendala Payung Hukum dan Trayek, Dishub Tanjab Timur Belum Bisa Operasikan Kendaraan Umum

Baca: VIDEO Nonton Live Streaming di TV Online Mola TV Norwich City vs Chelsea, Lampard Ingin Kemenangan

Baca: Paket Merdeka dari Suzuki untuk New Carry Pick Up, DP 9 Juta Berikut Promo yang Ditawarkan

Kepala BPTD Wilayah V Jambi Ardono, menyampaikan melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan angkutan umum di Provinsi Jambi dapat terlaksana dengan tertib dan sesusai standar yang ditetapkan.

"Kita sengaja mengundang para pemilik PO untuk hadir dalam pertemuan ini, agar sama-sama faham apa saja kewajiban dan standar pelayanan keselamatan pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek," sebutnya.

Pemilik PO dan Travel di Jambi Dikumpulkan, BPTD Wilayah Jambi Tertibkan AODT  (Zulkifli/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved